Sidak Wali Kota Bobby Nasution Makan Korban, Lurah dan Kasi Pembangunan Sidorame Timur Dipecat

“Bapak enggak usah jadi lurah lagi ya. Telepon BKD, suruh ganti dan berhentikan bapak ini sebagai lurah sama ibu ini ya, begitu kinerjanya,” tuturnya.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto dan Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak dicopot Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melakukan sidak di Kantor Kelurahan Sidorame Timur, Jumat (23/4/2021).

Pencopotan dilakukan  terkait keluhan warga tentang dimintainya sejumlah uang ketika melakukan pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan  untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil dan menengah (BLT UMKM) dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop & UKM) Republik Indonesia.

Saat sidak, Bobby memasuki ruangan loket pelayanan, sebab di ruangan tersebut beberapa hari lalu, sejumlah warga sempat ribut karena keberatan dimintai sejumlah uang saat mengurus SKU. 

Bobby Nasution kemudian mempertanyakan soal pengutipan uang yang dikeluhkan warga tersebut kepada beberapa pegawai di ruangan loket pelayanan tersebut.

Sebab, dia menilai tidak layak aparatur pemerintah yang telah mendapatkan gaji dan tunjangan dari negara masih meminta uang kepada masyarakat.

Padahal masyarakat yang mengurus SKU tersebut, jelas Wali Kota, kondisinya saat ini  tengah sulit akibat pandemi Covid-19 sehingga sangat mengharapkan sekali bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM tersebut.

Lantaran para pegawai mengaku tidak mengetahuinya, Bobby Nasution minta Lurah Sidorame Timur dipanggil ke dalam ruangan.

Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto dan Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak dicopot Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melakukan sidak di Kantor Kelurahan Sidorame Timur, Jumat (23/4/2021).
Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto dan Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak dicopot Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melakukan sidak di Kantor Kelurahan Sidorame Timur, Jumat (23/4/2021). (HO / Tribun Medan)

Setelah Hermanto masuk ruangan, Bobby Nasution langsung mempertanyakan masalah pengutipan uang tersebut. Hermanto membantah dan mengaku tidak ada melakukan pengutipan.

Kemudian Bobby Nasution kembali bertanya, surat-surat apa saja yang telah ditandatanganinya hari. Menurut Hermanto, dia baru menandatangani legalisir surat SKBD dan surat kematian.

“Apa ada minta uang dari surat yang ditandatangani itu,” tanya Bobby Nasution. “Tidak ada saya minta uang, pak,” jawab Herman.

Kembali Wali Kota minta kepada Hermanto untuk mengaku.

“Kemarin, bapak sama Ibu Dina Simanjutak bilang kepada Kepling kalau mengurus SKU harus ada uangnya. Jangan begitulah, nanti saya buka rekamannya. Betul? Apakah ini suara bapak atau bukan,” ujar Wali Kota sambil membuka rekaman bukti suara melalui ponselnya.

Meski sudah dibukakan rekaman suara sebagai bukti, baik lurah maupun kasi pemerintahan yang baru saja masuk dalam ruang loket pelayanan tetap bersikukuh mengatakan tidak ada meminta uang.

"Bapak dan ibu jangan begitulah, masyarakat sekarang sudah susah, mengapa harus dimintai uangnya lagi. Pantas saja kalau begini program kita tidak berjalan. Kantor bapak ini dekat dengan Polrestabes Medan, apa bapak nggak takut?” ujarnya.

Lantaran tetap tidak mengaku, Wali Kota kemudian meminta agar Kepling XIII Reswandi Siregar yang mengetahui kasus pengutipan uang untuk dihadirkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved