Portal Jalan Aloha Medan Labuhan Tak Kunjung Dibuka, Warga Minta Perhatian Wali Kota Medan
Sudah berbulan-bulan portal milik PT KAI tidak kunjung dibuka di Jalan Aloha Lingkungan II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sudah berbulan-bulan portal milik PT KAI tidak kunjung dibuka di Jalan Aloha Lingkungan II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Sebelumnya, warga sempat beberapa kali mengadukan pemasangan portal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Medan pada Januari 2021 lalu. Namun hingga kini, portal tersebut tak kunjung dibuka.
Pasalnya, jalan yang tidak jauh dari rel kereta api tersebut merupakan akses warga ke Masjid, Vihara, pemakaman, dan beberapa lokasi lainnya.
"Kami keberatan karena pihak PT KAI menutup secara sepihak akses jalan kami menuju rumah ibadah, padahal itu merupakan jalan umum," ujar Syaiful, warga Lingkungan II, Minggu (25/4/2021).
Syaiful mengatakan penutupan portal dilakukan sejak November 2020 lalu. Sejak saat itu akses tidak dibuka untuk kendaraan roda empat kecuali sepeda motor dan becak.
"Sepeda motor dan becak bisa lewat, tapi mobil tidak bisa. Kami merasa ada diskriminasi di sini," katanya.
Lelaki paruh baya ini berujar, pihaknya juga keberatan perlakuan PT KAI yang menutup jalan dengan dalih mencegah terjadinya kecelakaan.
"Alasannya kan ada terjadi kecelakaan antara kereta api dan truk gandeng, tapi di Sungai Mati ada kejadian serupa jalannya kok tidak ditutup. Apa ada perbedaan perlakuan di sini," ucapnya.
Warga lainnya, Herlian mengatakan penutupan portal semakin hari semakin parah. Dampaknya, usaha bengkel mobil tutup bahkan gedung pertemuan dan Vihara tidak dapat difungsikan lagi.
“Mobil ke bengkel tak bisa keluar masuk, begitu juga ke Vihara dan gedung pertemuan. Maka usaha kami tutup total dan terpaksa pekerja bengkel dirumahkan,” ujar pemilik bengkel di lingkungan II, Herlian.
Didampingi warga lainnya, Herlian meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat memperhatikan keluhan warga. Dengan adanya penutupan badan jalan dengan portal permanen, warga tidak bebas akses keluar masuk.
“Akibat penutupan jalan, usaha tutup dan berdampak mematikan perekonomian usaha rakyat," keluhnya.
Dikatakannya, tak hanya akses ke bengkel, akses bagi warga yang kemalangan pun sangat terganggu.
“Bila ada orang meninggal terpaksa ditandu karena akses jalan ditutup,” tuturnya.
Ia juga menyayangkan pihak PT KA I yang menutup badan jalan Aloha di jalan perlintasan Kereta Api. Hanya karena alasan sering terjadi kecelakaan lantas badan jalan ditutup permanen.
“Ini Jalan umum, maunya dipasang plang buka tutup dan dijaga petugas. Kalau mau bebas dan tidak terjadi kecelakaan, buat saja rel dari atas atau bawah tanah,” katanya.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Medan Mulia Asri Rambe sangat menyayangkan pihak PT KAI yang tidak mengindahkan hasil rapat Komisi I DPRD Medan beberapa waktu lalu.
Padahal, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan pihak PT KAI dan Dishub Medan sudah merekomendasikan pembongkaran portal.
“Kita berharap pimpinan di DPRD Medan berkenan menindaklanjuti hasil RDP sehingga lembaga dewan punya marwah di lembaga lain. Pemko dan DPRD Medan harus mengayomi rakyatnya dari ketidakadilan,” ujar Mulia.
Ditambahkan politisi Golkar itu, ia dapat memahami penderitaan warga akibat dampak penutupan portal oleh pihak PT KAI. Warga kesulitan akses keluar masuk hendak melakukan aktivitas sehari-hari.
“Yang sangat kita khawatirkan bila terjadi kebakaran atau warga sakit. Gimana akses ke sana, apa bisa PT KAI yang bertanggungjawab,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Medan beberapa waktu lalu, Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan penutupan tersebut sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2007 mengenai perlintasan liar yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalur kereta api.
"Kami hanya menunaikan sesuai dengan amanat UU Nomor 23. Yang tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Berdasarkan UU tersebut setiap perlintasan liar itu wajib ditutup. Tapi kami masih memberikan ruang untuk berdiskusi makanya hanya ditutup untuk mobil saja," ucap Daniel dalam rapat tersebut.
Johannes berujar, pihaknya tidak berniat merugikan pihak manapun. Penutupan yang dilakukan merupakan usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.
"Intinya kami melakukan yang tidak merugikan siapapun. Kemarin karena ada kecelakaan, truk gandeng menabrak kereta api dan tidak ada itikad baik dari pihak pengusaha. Kami juga sudah koordinasi dengan Lurah dan Camat. Jadi kami tidak menutup secara sepihak," katanya.
Ia berharap ada pertemuan dalam waktu dekat dengan pemangku kepentingan terkair agar permasalahan mengenai portal tersebut dalam segera menemukan jalan tengah.
Namun hingga kini, setelah pertemuan itu dilakukan, PT KAI belum juga melakukan pembongkaran portal.
(cr14/tribun-medan.com)