Sialnya Maling Motor Ini, Diminta Bergaya Usai Kedua Kakinya Ditembus Timah Panas Polisi
Unit Reskrim Polsekta Delitua membekuk tersangka pencurian motor bernama Dani alias AMbo. Dani pun diminta bergaya saat difoto
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
Pada Sabtu (24/4/2021) siang, diketahui bahwa Ambo berada di Warnet 93 Jalan Karya Jaya.
Tanpa buang waktu, polisi kemudian menangkap Ambo.
Dari keterangan Ambo, dia beraksi bersama rekannya Yanto.
Baca juga: Melarikan Diri dari Kejaran Polisi dan Masyarakat, Pelaku Curanmor Hanyut di Sungai Bahbolon
Saat ini, Yanto dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsekta Delitua.
"Dari pengakuan tersangka, motor curian dijual pada Sumadi melalui perantata Beni Hasibuan," kata Manik.
Adapun keduanya merupakan warga Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak.
Guna mengusut tuntas kasus ini, Panit Luar Unit Reskrim Ipda Syawal Sitepu kemudian bergerak menangkap Sumadi dan Beni Hasibuan.
Setelah keduanya ditangkap, polisi kembali melakukan pengembangan mencari barang bukti lain.
Saat itu lah katanya Ambo melawan, sehingga kedua kakinya dihadiahi timah panas petugas.(jun/tribun-medan.com)