Sulit Diselamatkan, 53 Awak KRI Nanggala-402 Diduga Terjebak di Bagian Kapal yang Utuh tapi Retak

Adapun pula fakta dan diduga 53 awak KRI Nanggala terjebak di dalamnya. Diungkapkan pula bahwa ada upaya penyelamatan diri

afp
Foto-foto 53 prajurit TNI yang gugur dalam KRI Nanggala-402 

Lalu, Hadi memastikan hal ini berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur.

Foto Pecah Jadi 3 Bagian

Dipastikan memang KRI Nanggala menjadi tiga bagian. Sebab, menurut KSAL, KRI Nanggala terbelah menjadi 3 bagian. Hal itu berdasarkan pantauan bawah air yang dilakukan oleh Remotely Operated Underwater Vehicle (ROV) yang diterjunkan oleh kapal penyelamat milik Angkatan Laut Singapura, MV Swift Rescue.

Seperti diketaui, ROV mendapatkan visual potongan badan kapal selam KRI Nanggala 402 pada kedalaman 838 meter. Sebab, dapat dipastikan evakuasi KRI Nanggala di kedalaman lebih dari 800 meter akan menjadi tantangan besar dan memiliki kesulitan yang sangat tinggi.

Seperti diketahui, operasi pencarian KRI Nanggala 402 yang tenggelam di Perairan Utara Buleleng, Bali masih terus dilakukan.

Tim gabungan masih tetap siaga bersama Tim Dokpol Polda Bali, di Pelabuhan Celukan Bawang.

Sebab, Puluhan kapal pencari dari TNI Angkatan Laut, Basarnas, Polri dan kapal bantuan dari negara asing masih terus bergerak melakukan pencarian.

Foto-foto Puing KRI Nanggala-402 di kedalaman 838 meter
Foto-foto Puing KRI Nanggala-402 di kedalaman 838 meter (TNI AL)
Foto-foto Puing KRI Nanggala-402 di kedalaman 838 meter
Foto-foto Puing KRI Nanggala-402 di kedalaman 838 meter (TNI AL)
Kondisi KRI Nanggala-402 dari hasil visual ROV di kedalaman 830 meter.
Kondisi KRI Nanggala-402 dari hasil visual ROV di kedalaman 830 meter. (Repro tangkapan layar video)

(*/ Tribun-Medan.com)

Sebagian artikel ini sudah tayang di Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved