KRONOLOGI Pria Remaja 16 Tahun Dipaksa Janda Muda Melayani Nafsunya Selama 3 Hari Berturut-turut
FU dan DAP sebenarnya partner kerja. Hal itu diketahui dari pihak Polres Probolinggo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang janda muda inisial DAP berusia 28 tahun yang berpenampilan cantik diduga melakukan persetubuhan terlarang dengan seorang remaja inisial UP yang masih berusia 16 tahun selama tiga hari tiga malam di Probolinggo, Jawa Timur.
Kasus ini terkuak pada Rabu (21/4/2021) lalu, setelah pihak keluarga laki-laki melaporkannya ke Polres Probolinggo.
Bagaimana kronologisnya?
FU dan DAP sebenarnya partner kerja. Hal itu diketahui dari pihak Polres Probolinggo.
DAP sehari-harinya bekerja sebagai seorang biduan atau penyanyi dangdut.
Ia biasa menjadi pengisi acara dengan membawakan lagu-lagu dangdut di pesta-pesta pernikahan.
Sedangkan FU sebagai fotografer wedding.
Karena sudah kenal dan partner kerja, pada Minggu (10/4/201), mereka janjian bertemu untuk membicarakan pekerjaan.
Keduanya pun bertemu di rumah kontrakan DAP di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo.
Setelah bertemu, di sana, FU dipaksa DAP untuk ikut minum-minuman keras (miras).
Di saat FU mulai mabok, akhirnya DAP menyetubuhinya dengan bringas.
Saat berhubungan intim itulah, FU mengaku diperlakuan kasar oleh DAP.
Seluruh tubuhnya dikasarin. Seperti leher dan jari tangannya digigit oleh janda satu anak itu.
Terungkapnya kasus ini, setelah FU pulang ke rumah orangtuanya.
Lalu diinterogasi oleh sang ayah, kemana selama 3 hari tersebut, tanpa ada kabar.