Padahal Tak Pernah Utang, NIK Warga Medan Ini Tercatat Punya Utang Rp 91 Juta di Leasing, Kok Bisa?
Riyan mengetahui pencatutan namanya pada daftar orang sebagai pemilik hutang saat ia hendak mengkredit rumah.
Penulis: Arjuna Bakkara |
Lalu petugas leasing menyahuti "Enggaklah pak, kami mencari data berdasarkan KTP, untuk melihat datanya valid atau enggak, enggak akses kita. Kalau bapak mau menuntut silakan menuntut," kata petugas leasing tersebut menyahuti.
Petugas leasing itu bersikukuh setiap peminjam memperlihatkan KTP, KK dan sebagainya.
"Ini saya jelaskan sama bapak ya, orang yang minjam di sini dia punya KTP, KK, kemudian dia punya motor dan BPKB. Masalahya di mana," ujar petugas leasing.
Riyan yang keberatan menantang pihak leasing membuktikan kapan terjadi dia berurusan dengan pihak leasing.
Namun, petugas leasing tak bisa membuktikan dan justru berkilah ketika diminta tunjukkan KTP yang telah mencatut nama NIK miliknya.
Uniknya, menurut Riyan dia tak pernah berhubungan dengan pihak leasing Bima Finance perihal kredit.
Termasuk bertemu dan memperlihatkan KTP seperti yang dituduhkan petugas leasing, orang yang meminjam membawa KTP, KK dan berbagai macam lainnya.
Perdebatan yang berlanjut bahkan tidak menemukan titik terang. Pihak leasing juga tak mampu membuktikan tudingannya.
Atas hal ini, tentu Riyan keberatan dan menunggu itikad baik pihak leasing Bima Multi Finance.
Adapun sebelumnya pihak leasing pernah menerima bayaran sebanyak dua kali. Setelah itu nama Edo yang terdata menggunakan NIK Riyan, disebut hilang.
"Uniknya, khusus nama Edo disebut hilang dan kenapa data base costumer yang mulai tahun 2013 ada. Kan aneh itu," ujar Riyan.
(Jun-tribun-medan.com)