Penggerebekan Swab Antigen Bekas di KNIA
Petugas Medis yang Pakai Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Dijerat UU Kesehatan
Penggeledahan dilakukan oleh tim Ditreskrimsus di salah satu ruangan Bandara Kualanamu yang dijadikan lokasi tes rapid antigen.
Laporan Wartawan Tribun-Medan/ Fredy Santoso
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap pelaku daur ulang alat swab antigen di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan petugas usai melakukan penyamaran setelah mendapat informasi masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan dilakukannya penggeledahan oleh tim Ditreskrimsus di salah satu ruangan Bandara Kualanamu yang dijadikan lokasi tes rapid antigen.
Hadi mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/4/2021) sore di Lantai II Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Benar, Subdit IV Krimsus melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yang dijadikan tempat rapid antigen di Bandara Kualanamu," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Rabu (28/4/2021).

Lebih lanjut dikatakan Hadi, dalam penindakan tersebut, turut diamankan beberapa orang yang merupakan petugas yang berada di lokasi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat swab antigen.
"Penindakan ini terkait dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan. Sebanyak 5 orang yang merupakan petugas tes rapid, diamankan," ungkapnya.
Masih dikatakan Hadi, Krimsus Polda Sumut melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan.
Baca juga: TERBONGKAR Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Lakukan Penggerebekan
"Ada beberapa orang yang sudah kita minta keterangan. Penyidik masih terus mendalaminya. Dugaan UU Kesehatan, nanti jelasnya akan dirilis oleh Krimsus dan Bapak Kapolda," sebutnya.
Untuk saat ini, lanjut Hadi, pihak kepolisian (penyidik) masih terus mendalami kasus ini.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan pelanggaran penggunaan alat steril swab stuck bekas.
"Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi dan mendalami dugaan pelanggaran UU kesehatan," katanya kembali.

"Dugaannya penggunaan alat daur ulang. Nanti dilakukan pendalaman secara komprehensif," sambungnya mengakhiri.