Opini Online
Vaksin Nusantara dalam Pusaran Politik Indonesia
Setahun lebih pandemi Covid-19 melanda negara Indonesia, telah mengakibatkan perubahan di semua sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Vaksin Nusantara dalam Pusaran Politik Indonesia"
----
Oleh: Eko Suprihanto, Pemerhati masalah politik dan keamanan. Saat ini sedang mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri.
----
TRIBUN-MEDAN.COM - Setahun lebih pandemi Covid-19 melanda negara Indonesia, telah mengakibatkan perubahan di semua sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Program vaksinasi oleh Pemerintah pun baru 2,5 persen terlaksana, sehingga masih banyak masyarakat yang belum merasakan program vaksinasi oleh Pemerintah.
Maka ketika ada ide vaksin nusantara oleh mantan Menkes RI dr Terawan Agus Putranto, semuanya bereaksi.
Banyak terjadi pro dan kontra menyikapi polemik vaksin nusantara ini.
Beragam reaksi pun bermunculan, apalagi dihubung-hubungkan dengan nasionalisme, yang mendukung dianggap pro nasionalisme sementara yang tidak mendukung dianggap tidak nasionalis karena tidak memberikan support terhadap produk bangsa sendiri.
Perubahan konstelasi politik dan polemik vaksin nusantara
Serangan pandemi Covid-19 itu telah membawa perubahan besar dalam semua aspek kehidupan, termasuk yang berubah adalah aspek dalam bidang politik.
Salah satu perubahan di bidang politik yang terjadi adalah potensi bertambahnya dukungan partai politik (parpol) bagi koalisi pemerintah yang dikomandoi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dukungan ini muncul dari partai-partai oposisi karena mereka pun merasakan dampak dari pandemi sehingga mereka akan bersama-sama membantu pemerintah keluar dari krisis Covid-19.
Partai-partai oposisi pun akan mendapat dukungan dari masyarakat karena di tengah pandemi semua elemen bangsa dapat bersatu menyelesaikan masalah ini.
Hal tersebut dapat terjadi karena sistem presidensial multipartai di Indonesia tidak menyebabkan kegaduhan politik karena pola koalisi yang dilakukan bersifat longgar.
Kondisi ini menyebabkan parpol dapat berperan sebagai oposisi, tetapi tiba-tiba berganti menjadi pendukung pemerintah jika kepentingannya sesuai, begitu pula sebaliknya.
Selain itu, banyaknya manuver politik akomodatif yang dilakukan Presiden kepada parpol berfungsi untuk melonggarkan tensi antara parlemen dengan pemerintah sehingga konstelasi politik pun berubah.
Nasionalisme menjadi pokok pembahasan yang menarik setelah lebih dari setahun pandemi Covid-19 melanda dunia dan negeri ini dan sudah dimulainya program vaksinasi bagi masyarakat Indonesia.
Saat ada wacana tentang vaksin nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto, maka mulai terjadi pro dan kontra.
Bahkan salah satu media terkemuka di Indonesia telah memelesetkan vaksin nusantara menjadi vaksin tentara, hal ini tentunya karena dr Terawan sebelumnya adalah Perwira Tinggi TNI-AD dan pernah menjabat sebagai Kepala RSPAD dan juga karena penelitian vaksin nusantara ini dilakukan di RSPAD Gatot Subroto.
Banyak tokoh, baik di anggota DPR maupun di luar, menyatakan dukungan kepada vaksin nusantara ini. Alasan mereka adalah soal nasionalisme.
Vaksin buatan anak bangsa harus diprioritaskan, jangan semata membeli vaksin dari luar. Dengan alasan itu mereka melakukan gerakan, menjadi relawan uji vaksin.
Sementara itu sejumlah epidemiolog mengkritik sikap tim peneliti vaksin nusantara yang dinilai mengabaikan prosedur riset serta rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tim peneliti vaksin besutan Terawan melanjutkan uji klinis tahap kedua meski tak mengantongi izin BPOM.
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan tindakan tim peneliti tersebut melanggar etika dan bisa membahayakan publik.
Seperti diketahui bahwa riset pengembangan vaksin berbasis sel dendritik ini dilakukan melalui kerja sama Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan dengan PT Rama Emerald Multi Sukses.
Rama Emerald merupakan pemegang lisensi dari Aivita Biomedical Inc, perusahaan farmasi yang berbasis di Amerika Serikat, pengembang terapi sel dendritik SARS-CoV-2.
Setidaknya ada empat prinsip etik yang dilanggar oleh tim peneliti vaksin Nusantara.
Pertama, respect, prinsip ini menyangkut bagaimana cara tim peneliti berkomunikasi dengan relawan, komunitas, dunia akademis, hingga regulator.
Dalam hal ini tim peneliti harus menyadari adanya perhatian (concern) dan sensitivitas dari sebagian masyarakat ilmiah di Indonesia serta masyarakat secara umum.
Kedua, potensi efikasi dan manfaat dari vaksin yang dikembangkan. Ini menyangkut manfaat untuk relawan sekaligus manfaat vaksin untuk penguatan sektor dan strategi kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.
Prinsip etik ketiga ialah masalah non-malefisiensi. Yang dimaksud adalah adanya protokol dan desain riset harus diperlihatkan dengan jelas, termasuk bagaimana mendeteksi reaksi dan efek samping, sebab hal ini juga demi memberikan atensi kepada perhatian dunia akademis dan kemajuan sektor kesehatan.
Selanjutnya keempat, kepatuhan terhadap regulasi, dengan adanya ketaatan pada aturan yang mengikat sejak tahap awal hingga tahap akhir, misalnya dalam hal produksi, distribusi, dan pemanfaatan vaksin.
Baca juga: Ajak Istri Disuntik Vaksin Nusantara, Aburizal Bakrie: Saya Percaya Kemampuan Terawan
Baca juga: SIKAP KASAD Jenderal Andika soal Vaksin Nusantara di RSPAD dan Menkes Siti Fadilah jadi Relawan
Kembali ke masalah nasionalisme, ada semacam skema politik yang ingin membenturkan BPOM dengan nasionalisme.
Kesan yang mau dibangun, BPOM tidak nasionalis, tidak memberi prioritas kepada produk karya anak bangsa.
Padahal tidak demikian, karena bagi BPOM, nasionalisme paling tinggi adalah memastikan bahwa setiap warga negara yang memakai vaksin itu selamat.
Tidak boleh bagian ini ditawar dengan alasan lain, misalnya karena vaksin ini buatan lokal, yang kemudian meminta BPOM melonggarkan prinsip medis, sebab hal ini justru adalah perbuatan tidak nasionalis, karena bisa mengancam keselamatan bangsa dan negara.
Belum lagi soal penyebutan vaksin dengan sebutan vaksin nusantara, yang menurut berbagai pihak tidak etis. Sebab, metode berbasis sel dendritik pada vaksin Nusantara juga bukan dicetuskan oleh orang Indonesia, dan sudah lebih dari satu dekade terakhir masalah dendritik sel itu mengemuka dan masih dalam praklinik.
Namun bila ditelaah lebih jauh, bagi pihak-pihak yang mempermasalahkan nasionalisme dalam polemik vaksin nusantara ini sebenarnya tidak sedang memperjuangkan nasionalisme.
Tidak bisa dikatakan nasionalisme bila ternyata melanggar prinsip-prinsip fundamental demi memberi prioritas pada produk bangsa Indonesia sendiri.
Memaksakan pelanggaran prinsip fundamental adalah nasionalisme dalam arti sempit.
dr Terawan suntikkan langsung vaksin Nusantara ke Aburizal Bakrie dan Istri. (INSTAGRAM ABURIZAL BAKRIE)
Menakar peran TNI dan Polri dalam polemik vaksin nusantara.
Tugas pokok TNI sesuai Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang TNI pada pasal 7 ayat (1) disebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Sementara itu tugas pokok Polri sesuai Pasal 13 Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Polri, disebutkan bahwa tugas pokok Polri adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dari gambaran kedua tugas pokok tersebut, baik TNI maupun Polri memiliki esensi yang sama, yakni sama-sama bekerja untuk rakyat, hanya perbedaannya pada tugas pokok pertahanan bagi TNI dan keamanan bagi Polri. Hal ini menegaskan keberadaan TNI dan Polri sebagai alat negara bukan alat pemerintah apalagi alat politik.
Berkaitan dengan polemik vaksin nusantara, adalah dikembalikan pada tugas pokok TNI dan Polri. Apalagi dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, maka TNI dan Polri berperan aktif baik dalam hal pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, sinergitas dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan patroli, aktif dalam pembinaan kepada masyarakat serta efektivitas dalam penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Bukti Foto Anang & Ashanty Langganan Berobat ke Dokter Terawan, Pantas Jadi Relawan Vaksin Nusantara
Baca juga: SIKAP TNI AD terhadap Vaksin Nusantara: RSPAD Gatot Soebroto Kembangkan Dendritik untuk Covid-19
Peran dan kontribusi TNI dan Polri dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia selama setahun terakhir sepatutnya layak diapresiasi.
Hampir dalam seluruh kebijakan pemerintah, TNI dan Polri berperan aktif memberikan dukungannya dalam tugas perbantuan terhadap Kementerian Kesehatan dan BNPB sebagai leading sector penanganan pandemi.
Selain itu, pengerahan aparat bersenjata dalam operasi kemanusiaan juga bersifat sementara sebagai respons terhadap situasi kritis, yang perlu diatur dalam kerangka legislasi yang ketat.
Secara konstitusional, TNI dan Polri memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Namun, baik UU TNI maupun UU Polri sama-sama tidak mengatur secara terperinci mengenai respons aparat terhadap penanggulangan pandemi atau wabah penyakit.
Oleh karena itu, dalam tataran operasional di lapangan, TNI dan Polri dapat melakukan himbauan terlebih dahulu sebelum penegakan hukum oleh Polri.
Khusus untuk TNI sebagai alat pertahanan negara, pelibatannya merupakan bagian dari tugas operasi militer selain perang yang memerlukan keputusan politik negara dalam pengerahannya, sehingga batasan yang tegas sangat diperlukan, misalnya, dalam kondisi darurat seperti apa mereka dilibatkan, dalam jangka waktu berapa lama, hingga satuan personel yang diturunkan.
Demikian juga terkait dengan polemik vaksin nusantara, maka TNI dan Polri memiliki peran yang didasarkan pada tugas pokok sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena tugas TNI dan Polri adalah mengawal setiap kebijakan pemerintah dengan tujuannya akhirnya adalah keamanan dan ketertiban masyarakat serta kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. (*)
------
Catatan: Kolom Opini Online terbuka untuk penulis lainnya
Baca juga: Kepala BPOM: Tak Ada Kaitan dengan Kami Terkait Penyuntikan Vaksin Nusantara di RSPAD
Baca juga: Vaksin Nusantara Gagasan Eks Menkes Terawan vs BPOM, Penny Kusumastuti: Kami Tidak Pilih Kasih
Baca juga: ALASAN Wakil Ketua DPR hingga Jenderal Purn Gatot Nurmantyo Mau menjadi Relawan Vaksin Nusantara
Baca juga: Vaksin Nusantara Buatan Dokter Terawan Terganjal di BPOM, Penny Lukito: Tidak sesuai Kaidah Medis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/eko-suprihanto.jpg)