Wanita Ini Lahirkan Bayi Kembar, Tak Disangka Ini Sosok yang Menhamilinya, Kini Diamankan Polisi
Diketahui pelaku tega menodai anak kandungnya sendiri, YVT (28). Korban pun hamil dan melahirkan bayi kembar.
"Korban pertama kali diperkosa oleh pelaku pada 5 Juli tahun 2020. Pelaku berpura-pura mengajak korban pergi ke kebun milik MB. Saat di kebun inilah pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan menggunakan sebilah parang. Jika tak mau mengikuti keinginan pelaku, korban diancam akan dibunuhnya," ungkap Kapolres TTS, AKBP Andre Librian,S.IK,
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria tak berkutik setelah ketahuan menghamili anak kandungnya.
Kelakuan pria berinisial AT (62) itu terbongkar berawal dari kecurigaan paman korban.
Hingga akhirnya pria asal Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur itu ditangkap polisi.
Diketahui pelaku tega menodai anak kandungnya sendiri, YVT (18).
Korban pun hamil dan melahirkan bayi kembar.
Korban melahirkan dibantu oleh pelaku dan dua adik korban.
Satu dari dua anak yang dilahirkan meninggal dunia.
Kemudan pelaku menguburkan jasad bayi anak kandungnya di dalam rumah bulatnya (rumah adat masyarakat TTS).
"Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan untuk diproses selanjutnya", ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera, Selasa (27/4/2021).
Kasus tersebut terungkap bermula dari paman kandung korban, YA (45 tahun) dan sejumlah anggota keluarga korban yang curiga terhadap kehamilan korban.
Paman korban dan sejumlah keluarga akhirnya melaporkan ke Polsek Niki-Niki dan Koramil Niki-Niki pada Jumat (23/4/2021).
Polisi lantas bergerak cepat bersama sejumlah dokter untuk melakukan olah TKP sekaligus menangkap pelaku.
Pengakuan pelaku
Saat beraksi, AT mengancam anak kandungnya, YVT dengan menggunakan sebilah parang agar mau melayani nafsu bejatnya.
