Azis Syamsuddin di Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, PSI Curiga Permainan Makelar Kelas Kakap
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah mempermalukan lembaga wakil rakyat.
TRIBUN-MEDAN.com- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah mempermalukan lembaga wakil rakyat.
Keterlibatannya dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mempengaruhi citra DPR sebagai lembaga tinggi negara.
Baca juga: Bakti Raja Dolok Sanggul, Lokasi Lain untuk Menikmati Keindahan Danau Toba

“Ini kasus yang benar-benar melukai hati kita semua. Seorang wakil ketua DPR memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yang diduga melakukan persekongkolan terlarang. DPR makin tidak berwibawa, citranya makin ambyar, jadi sarang makelar politik kelas kakap,” ujar Juru Bicara DPP PSI Faldo Maldini, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Faldo menilai anggota DPR yang lama di Komisi III pasti tahu pantangan yang tidak boleh dilakukan KPK.
Baca juga: Sesuai Arahan Wali Kota Bobby, Penanganan Sampah Resmi Dilimpahkan ke Kecamatan
Lembaga anti rasuah tersebut punya peraturan internal yang melarang penyidik dan pegawai bertemu pihak yang akan diperiksa.
“Anggota DPR RI yang lama di komisi III, kayak Bang Azis seperti pedang bermata dua. Dia tahu hukum semuanya, namun di sisi lain, paham juga siasat-siasatnya. Jadi, tinggal pilih yang mana. Jangan hanya berhenti di Bang Azis, tapi ungkap juga siapa politisi-politisi lainnya yang suka dagang pengaruh begini,” kata Faldo.
Faldo menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) punya peran strategis.
Menurutnya, citra lembaga perwakilan harus diselamatkan.
"Bahaya, kalau kepercayaan masyarakat makin merosot terhadap DPR. Pemerintahan makin tidak efektif. Ini masalahnya pimpinan yang diduga langgar kode etik. Periode sebelumnya, pimpinan kena dua orang. Ini momentum buat MKD mengembalikan kepercayaan publik," tambah Faldo.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenalkan Robin dengan Syahrial terkait suap untuk kasus dugaan jual-beli jabatan.
Robin dinyatakan sudah menerima Rp 1,3 miliar dari Syahrial.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: JAM Tayang Siaran Man United Vs AS Roma Malam Ini,Mkhitaryan Bela Pogba yang Dikritik Gaya Rambutnya
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Azis Syamsuddin di Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, PSI Curiga Permainan Makelar Kelas Kakap