Larikan Rp 20 M Uang Arisan Online, Selebgram Seksi Dea Rizky Andriani Resmi Dijebloskan Ke Penjara

Disebut-sebut uang arisan yang digelapkan Dea Rizky Andriani nilainya fantastis. Mencapai Rp 20 miliar! 

HO
Selebgram Kota Medan Dea Rizky Andriani yang diamankan petugas Polsek Percut Seituan. 

Hingga saat ini, Dea Rizky Andriani sedang menjalani pemeriksaan.

Kabar ditangkapnya Dea Rizky Andriani dibenarkan oleh Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu. "Iya, tersangka sedang menjalani pemeriksaan," ujar Janpiter.

Ditetapkan Tersangka

Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan pihaknya menaikkan status Dea Rizky Andriani sebagai tersangka.

Selebriti Instagram (Selebgram) Kota Medan ini sebelumnya dilaporkan dalam berbagai kasus penipuan arisan online.

Menurut Jan Piter, saat ini Dea Rizky Andriani sudah dijebloskan ke sel bersama tahanan lain. "Sudah ditahan dan statusnya sudah tersangka," kata Jan Piter, Kamis (29/4/2021).

Dia pun memohon waktu kepada semua pihak untuk menuntaskan kasus ini.

Viral, seorang selebgram seksi asal Medan, Sumatera Utara, dituding membawa kabur uang arisan online hingga miliaran rupiah.
Viral, seorang selebgram seksi asal Medan, Sumatera Utara, dituding membawa kabur uang arisan online hingga miliaran rupiah. (IG Para Pejuang LDR)

Sementara itu, seorang korbannya berinisial IDS merasa bersyukur Dea Rizky Andriani ditangkap. Kata IDS, selama ini sudah banyak korban yang menderita.

Bahkan, kata IDS, ada pula korban yang sampai meninggal dunia lantaran uangnya dibawa kabur oleh Dea Rizky Andriani.

"Ya, berharap besar lah sama pihak berwenang agar dia dihukum seberat-beratnya. Jadi biar setimpal dengan jumlah uang yang dirugikannya," kata IDS.

Dia mengatakan, secara pribadi dirinya bisa saja mencabut laporan di polisi. Dengan catatan, Dea Rizky Andriani harus mengembalikan semua uang milik korban.

Sebab, uang yang dibawa kabur Dea Rizky Andriani menyentuh angka miliaran rupiah. "Kalau dia enggak bisa kembalikan uang kami, ya tahan saja dia," katanya. 

Informasi diperoleh www.tribun-medan.com, laporan terhadap Dea Rizky Andriani tidak hanya di Polsek Percut Seituan saja.

Selebgram Kota Medan berinisial DRA kabarnya ditangkap polisi
Selebgram Kota Medan berinisial DRA kabarnya ditangkap polisi (HO)

Sebelumnya, laporan serupa ada di Polda Sumut dengan bukti lapor Nomor STTLP/2351/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’, Nomor : STTLP/2392/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’ dan STTLP/2415/XII/SUMUT/SPKT ‘III’.

Ketiga laporan itu dibuat dalam kurun waktu Desember 2020. Kemudian laporan serupa ada di Polrestabes Medan dengan bukti lapor STTLP/203/K/I/SPKT RESTABES Medan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved