Ratu Entok Vs Perawat
Soroti Kinerja Perawat, Ratu Entok Dilapor Dengan Tuduhan Penghinaan, Pengacara: Sikit-sikit Lapor
Ratu Talisha atau yang akrab disapa Ratu Entok dilaporkan dengan tuduhan melakukan penghinaan oleh sejumlah perawat
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Ratu Entok atau Ratu Talisha memang cukup fenomenal.
Sosok yang sering viral karena kritikannya ini belakangan dilaporkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut dengan tuduhan melecehkan profesi perawat.
Dalam unggahannya di akun TikTok @ratu-entok2, Ratu Talisha sempat mengkritisi soal kinerja perawat.
Dia menganggap masih banyak perawat yang dalam melayani masyarakat tidak maksimal.
Baca juga: RATU ENTOK Blak-blakan Klarifikasi Ucapannya terkait Pemukulan Perawat RS Siloam Palembang
Atas kritikannya itu pula, Ratu Entok kini harus berurusan dengan polisi.
Pengacara Ratu Entok, Rahmat Junjung M Sianturi mengatakan pihaknya belum tahu pasti apa isi laporan dari PPNI tersebut.
Namun, Rahmat merasa heran, kenapa masyarakat sekarang ini cenderung sikit-sikit melapor.
"Saya juga belum pelajari laporan tentang masalah apa yang dilaporkan, ini lah yang membuat hukum kita semakin runyam. Sikit-sikit lapor, bagaimana Indonesia bisa maju," kata Rahmat, Sabtu (1/5/2021).
Dia mengatakan, kapolri sebelumnya sudah menegaskan soal restorative justice.
Baca juga: FAKTA Kabar Ratu Entok Ditangkap Polisi karena Ucapan di Medsos yang Hina Profesi Perawat
Jadi, kata Rahmat, perkara-perkara kecil yang ada sebenarnya cukup dimusyawarahkan, hingga tak berlarut-larut.
"Ini hanya salah paham menurut saya antara PPNI dan Ratu Entok. Karena Ratu Entok hanya mengungkapkan jeritan masyarakat selama ini, dengan kejadian di RS Siloam Palembang. Di mana penganiayaan terhadap perawat, dengan penyampaian Ratu Entok di media Tik Tok," sebutnya.
Harusnya, sambung Rahmat, ini menjadi momentum semua pihak untuk introspeksi diri, agar hal yang sama tidak terulang lagi ke depannya.
"Apalagi ini bulan suci Ramadan, harusnya kita mengecilkan masalah besar dan menghilangkan masalah kecil. Pada intinya saya Rahmat Junjung M Sianturi, selaku kuasa hukum Ratu Entok akan hadapi laporan PPNI tersebut dengan sikap yang bijaksana," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PPNI Sumut Mahsur Al Hazkiyani mengatakan perkataan Ratu Entok melecehkan perawat.
Baca juga: Selebgram Seksi Bikin Banyak Orang Menderita dan Ada yang Meninggal, Korban: Harus Dihukum Berat