Akhirnya Novel Baswedan Blak-blakan Bicara Kabar Dipecat dari KPK, Gagal Alih Status Jadi ASN

Nasib pegawai KPK setelah berlaku UU Baru hasil revisi. Teranyar, muncul kabar alih status pegawai KPK menjadi ASN

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib pegawai KPK setelah berlaku UU Baru hasil revisi.

Teranyar, muncul kabar alih status pegawai KPK menjadi ASN lewat Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Tes tersebut merupakan salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagaimana dampaknya dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan? Novel dikabarkan gagal hingga harus menyingkir dari KPK

Baca juga: LIBUR LEBARAN - Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Kapan Masuk Sekolah?

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021). 

Berdasarkan informasi terdapat 75 pegawai KPK, termasuk Novel yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Baca juga: Ashanty Bongkar Rahasia Anang, Suami Takut Istri, Dia Memang Banyak Nurut, Takut Sama Aku

Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN

Selain Novel, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN, yakni Yudi Purnomo yang dikenal sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK, serta sejumlah Kasatgas penyelidik dan penyidik dari unsur internal lainnya. 

Novel mengatakan, upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. 

Namun, Novel mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," katanya.

ICW: Menghabisi dan Membunuh KPK

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi kabar yang beredar soal ketidaklulusan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Dikatakan Kurnia, bahwa sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

 LIBUR LEBARAN - Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Kapan Masuk Sekolah?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved