Maling di Ruang Isolasi

Ini Tampang Maling yang Mengendap-endap di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Pirngadi Medan

Maling yang beraksi di ruang isolasi Covid-19 RSUD dr Pirngadi Medan akhirnya ditangkap petugas Polsekta Medan Timur

Editor: Array A Argus
HO
Maling di ruang isolasi Covid-19 

Guna pengembangan lebih lanjut, pihaknya masih memintai keterangan tersangka. 

Polisi juga akan mengecek laporan lain, yang mungkin berkaitan dengan tersangka Sastro Wijoyo Lumbantobing.

"Dalam kasus ini tersangka kami kenakan Pasal 363 ayat (1) angka ke (3) Subsidair Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," kata mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved