Maling di Ruang Isolasi
Ini Tampang Maling yang Mengendap-endap di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Pirngadi Medan
Maling yang beraksi di ruang isolasi Covid-19 RSUD dr Pirngadi Medan akhirnya ditangkap petugas Polsekta Medan Timur
Editor:
Array A Argus
Guna pengembangan lebih lanjut, pihaknya masih memintai keterangan tersangka.
Polisi juga akan mengecek laporan lain, yang mungkin berkaitan dengan tersangka Sastro Wijoyo Lumbantobing.
"Dalam kasus ini tersangka kami kenakan Pasal 363 ayat (1) angka ke (3) Subsidair Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," kata mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/maling-di-rsud-pirngadi-medan.jpg)