Partahi Sihombing Ungkap Upaya Mediasi Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel Dekati Kata Sepakat
Ia mengatakan dengan adanya respon positif tersebut, sedang diadakan upaya-upaya memediasi lebih lanjut agar kedua belah pihak mencapai kata sepakat.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
Terkait dengan kemungkinan rujuk, ia belum bisa memastikan
"Mengenai kembali nanti bersatu itu tinggal teknis lanjut. Minggu ini kita bikin dulu minggu tenang, sehingga pendekatan untuk saling memahami melalui mediator yang sudah kita sepakati ini bisa terjadi," ujarnya.
Baca juga: Partahi Sihombing: Hotman Paris yang Bertanggung Jawab Kalau Sampai Hotma dan Desiree Bercerai
Jika terjadi titik temu pasti ada pertemuan, namun teknisnya akan melihat lebih lanjut.
"Yang penting ada kata sepakat dulu bahwa apa yang menjadi hak dan kewajiban, dua-duanya bisa menerima dengan hati yang terbuka, memang mau diselesaikan dengan transparan, kejujuran, dam ikhlas," pungkasnya.
Menunda Laporkan Desiree
Sebelumnya pihak Hotma Sitompoel mengancam akan melaporkan Desiree Tarigan jika tidak memenuhi permintaan Hotma Sitompoel dalam waktu sepekan.
Namun sepekan berlalu, pihak Hotma Sitompoel tak kunjung melaporkan ibu Bams itu.

Dikutip tribun-medan.com dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (5/5/2021), Kuasa Hukum Hotma Sitompoel Partahi Sihombing mengungkapkan pihaknya memang menunda pelaporan tersebut.
"Jadi memang kita tunda pelaporannya karena ada beberapa hal yang bisa kita persiapkan lebih jauh. Ada resume, ada kronologi, ada bukti-bukti yang masih dikumpulkan," kata Partahi.
Baca juga: Desiree Tarigan (Mamitoko) Dijadikan Saksi Kasus Penyerobotan Tanah, Diduga Pelakunya Hotma Sitompul
Sementara Kuasa Hukum Hotma Sitompoel Muara Karta mengatakan meski tertunda, pihaknya kan tetap melaporkan Desiree Tarigan.
"Sebenarnya ini soal waktu aja. Artinya memang kita akan tetap melaporkan, cuma memang kita pengin tahu dulu ocehan-ocehannya ibu DT sendiri dan itulah yang nanti kita akan kaji," katanya.

Ia menuturkan pihaknya ingin mengkaji lebih jauh agar tidak salah dalam membuat laporan.
"Ya memang kita sengaja mengulur waktu juga. Artinya kita juga masih seperti kemarin Bu Desiree bicara apa, Hotman Paris bicara apa, pasal 367 itu masih bisa untuk menjerat Ibu Desiree dengan anak-anaknya cuma kita kan bukan itu arahnya ya," ujar Muara Karta
Baca juga: Desiree Tarigan Santai Disuruh Cium Kaki serta Diultimatum Hotma Sitompul,Siap Laga di Pengadilan?
Ia megatakan Hotma Sitompoel masih memberikan peluang, memberikan kesempatan kepada Desiree Tarigan agar sadar.
"Jangan mau diperalat, jangan mau diprovokasi, akhirnya memojokkan Pak Hotma. Memang kita beri waktu Ibu Desiree untuk ngaca diri supaya jangan nanti laporan dia mentah, kita melaporkan dia terjerat," katanya.