Akhirnya Aiptu Tomy Angkat Bicara soal Hubungannya dengan Nani Aprilliani Tersangka Sate Beracun

Aiptu Tomy berhasil selamat dari maut setelah menolak pemberian bingkisan makanan itu dari orang tidak dikenal yang mengatasnamakan Hamid.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa via Tribunnewsbogor.com
Nani Aprilliani, tersangka sate sianida tengah menggunakan daster di dalam sel 

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy, akhirnya buka suara soal hubungannya dengan wanita pengirim sate beracun, Nani Aprilliani Nurjaman (25).

Seperti diketahui, Aiptu Tomy merupakan orang yang menjadi sasaran utama untuk diracun oleh Nani dengan mengirimkan makanan berupa sate mengandung sianida.

Namun, Aiptu Tomy berhasil selamat dari maut setelah menolak pemberian bingkisan makanan itu dari orang tidak dikenal yang mengatasnamakan Hamid.

Sate yang ternyata mengandung racun itu kemudian diberikan kepada orang yang mengantarkannya, yakni pengemudi ojek online atau ojol bernama Bandiman.

Bandiman lantas menyantap sate tersebut bersama keluarganya selepas buka puasa. Setelah itu, salah satu anak Bandiman bernama Naba Faiz Prasetya (10) keracunan hingga meninggal dunia.

Baca juga: TERBONGKAR Nina Pengirim Sate Beracun Nikah Siri dengan Polisi Aiptu Tomy, Warga Diundang Minta Doa

Terbaru, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan berdasarkan keterangan dari Tomy, dia mengaku hubungannya dengan Nani hanya sebatas pelanggan salon.

"Hubungannya sebatas itu sebagai pelanggannya, seperti itu. Tapi nanti kita pastikan lagi untuk detailnya," kata Ngadi di Mapolres Bantul pada Rabu (5/5/2021) yang dikutip dari Kompas TV yang artikelnya telah tayang Sebelumnya:FAKTA BARU Kasus Sate Sianida, Terungkap Kisah Asmara Tersangka Nani Apriliani (25) dengan Aiptu T

aiptu-tomy-buka-suara-soal-hubungannya-dengan-nani-wanita-pengirim-sate-beracun
Nani Aprilliani, Tersangka pengiriman sate saat dipaparkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Ngadi mengatakan pengakuan Tomy tersebut baru sebatas lisan.

Artinya, pihak kepolisian belum memanggil Aiptu Tomy secara langsung atau resmi untuk dimintai keterangan.

Namun demikian, bukan tidak mungkin pihaknya akan meminta keterangan kepada istri sah Tomy untuk menelusuri adanya dugaan nikah siri.

"Kalau informasi nikah siri akan kita dalami betul tidaknya informasi dari masyarakat seperti itu," ujarnya.

"Kemungkinan itu (memanggil istri Tomy), bisa saja."

Baca juga: Viral Foto Tersangka Sate Sianida, Nani Aprilliani Pakai Daster di Dalam Sel, Ini Penjelasan Polisi

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap Nani, warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, pada Jumat, 30 April 2021.

"Diamankan NA (25) warga Majalengka," kata Direktur Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kata Burkan, pelaku Nani nekat mengirimkan sate beracun karena sakit hati lantaran Aiptu Tomy menikah dengan wanita lain.

Karena itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Aiptu Tomy dengan cara diracun lewat makanan.

Baca juga: Sosok dan Potret Nani Aprilliani si Pengirim Sate Beracun (Sianida) yang Salah Sasaran, Ini Motifnya

Nani lantas memesan racun melalui online e commerce atau e-Dagang. Racun yang ditaburkan ke bumbu sate tersebut yaitu KCn atau kalium sianida.

Racun inilah yang kemudian menyebabkan anak pengemudi ojek online atau ojol, Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal pada Minggu (25/4/2021).

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Atas perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.

Ancamannya yakni hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.  (*)

Baca juga: Terkait Kasus Sate Beracun (Sianida), Sasarannya Kian Oknum Anggota Polisi karena Diduga Sakit Hati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved