BERLAKU LARANGAN MUDIK Hari Ini, Kecuali Pakai Striker Kemenhub, Penumpang Bus Makmur Sepi
Setelah resmi melarang mudik liburan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, polisi menyebar ke sjumlah titik penyekatan.
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah resmi melarang mudik liburan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, polisi menyebar ke sjumlah titik penyekatan.
Mudik dilarang mulai Kamis (6/5/2021) hari ini hingga Senin (17/5/2021).
Polres Samosir menerjunkan 100 personel.
Seluruh personil tersebut akan ditempatkan di 6 pos penyekatan.
Keenam pos penyekatan tersebut adalah pusat penyeberangan.
"Ada 6 pos penyekatan yg kami buat.Pos sekat di penyebrangan Tomok,Ambarita,Simanindo, Sipinggan, Onan Runggu,dan Tele," ujar Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Batubara saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, pada Rabu (5/5/2021).
"Personel yang terlibat sebanyak 100 orang. 62 personil Pos pengamanan dan Pos penyekatan, 38 Personil yang mengawaki Operasi ketupat Toba 2021 di Samosir," sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan pelarangan dan memutar balik para pemudik yang nekat menembus penjagaan.
Pihaknya langsung mengisolasi dan pihak Dinas Kesehatan telah menyediakan test swab PCR di posko tersebut.
"Kita isolasi,kalau perlu kami sediakan juga PCR berbayar di tempat dan itu memang lebih pada urusan Dinas Kesehatan. Dan hal itu hampir enggak mungkin, karena kita juga melakukan penyekatan-penyekatan di daerah lain," lanjutnya.
Sebelumnya, ia mengatakan bahwa Bupati Samosir Vandiko Gultom telah menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa perlunya membawa surat hasil rapid antigen bila ingin bepergian.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam penyekatan tersebut sejumlah pihak pun ikut terlibat proaktif.
"Bupati sudah bilang bahwa yang mau masuk ke Samosir itu ada swab antigen, adanya surat keterangan Kepala Desa. Kalau untuk pos yang kami bikin itu semuanya sudah terpadu. Di sana ada Polisi, TNI, Dishub, Satpol PP, dan ada dari Dinas Kesehatan. sambungnya.
Stiker Khusus Kementerian Perhubungan
Angkutan Antarkota Antar Provinsi (AKAP) Perusahaan Otobus (PO), akan diizinkan untuk beroperasi pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021 dengan stiker khusus dari Kementerian Perhubungan (kemenhub).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bus-makmur-halmahera.jpg)