Penyekapan Kekasih di Medan
WADUHHH, Barang Bukti Penganiayaan Rina Simanungkalit Hilang, Pengacara: Harus Segera Ditemukan!
Korban penyiksaan dan penyekapan Rina Simanungkalit (33) menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Area, selama 4 jam
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Korban penyiksaan dan penyekapan Rina Simanungkalit (33) menjalani pemeriksaan perdana di Polsek Medan Area, Jumat (7/5/2021).
Rina dan pengacaranya, Denny Roberto Sinurat, serta keluarganya Jhon Voltra Simanungkalit tiba pukul 11.20 WIB.
Denny menyebutkan kalau pihaknya dimintai keterangan selama 4 jam.
Lebih lanjut, Denny menyebutkan kalau ada barang bukti yang hilang.
Ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menemukan alat bukti berupa satu unit tang besi, obeng dan tali plastik yang digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menyiksa kliennya.
Baca juga: Sungguh Getir, Rina Simanungkalit Kisahkan Kronologi Dirinya Disekap dan Dianiaya Kekasih Pakai Tang
Selain itu, ia juga meminta supaya aparat penegak hukum bisa memproses kasus ini dengan teliti dan juga netral.
Menurutnya, kasus yang menimpa kliennya tersebut merupakan kejahatan luar biasa karena dianggap tidak lagi manusiawi.
"Dari kanitnya, saksi-saksi lain juga sudah diperiksa dan juga tadi ada barang bukti yang belum ditemukan seperti obeng, tang, sama tali yang mengikat antara rantai dan lengan. Barang bukti harus dapat," kata Denny Roberto saat diwawancarai di halaman Mapolsek Medan Area.
Ada delapan pertanyaan pokok dari penyidik.
Pertanyaan yang dilontarkan terkait kronologi hingga apa saja yang digunakan pelaku untuk menyiksa korban.
Ia pun mengatakan kalau kliennya sangat koperatif saat menjawab karena sesuai fakta saat memberikan keterangan.
"Klien saya sudah memberikan keterangan sesuai fakta-fakta yang dia rasakan dan juga tadi kami telah memperoleh informasi bahwa tersangka masih tetap ditahan," kata Denny.
Diwawancarai terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan pemeriksaan baru dilakukan karena Rina Simanungkalit baru sembuh dari luka-luka bekas penganiayaan.
Ia mengatakan pemeriksaan hari ini kepolisian masih akan mendalami keterangan korban terkait penyiksaan yang menimpa wanita malang tersebut.
"Alhamdulillah hari ini korban sudah sehat dan sudah bisa hadir ke kantor, kita hari ini kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman apa sebenarnya yang terjadi terhadap korban," kata Iptu Rianto.
Rina Simanungkalit dianiaya oleh Maniur Sihotang sekitar dua pekan yang lalu.
Leher Rina diikat dengan rantai anjing, kepala ditusuk obeng, dicambuk rantai, dada diinjak hingga kuku copot.
Berbincang dengan wartawan Tribun Medan, Rina menjelaskan kalau dia hanya dirawat satu hari di RS Mitra Medika.
"Awalnya di RS Bhayangkara tapi langsung pindah ke RS Mitra Medika," ucap Rina di rumah orangtuanya Jalan Tangguk Bongkar VI, Minggu (25/4/2021) sore.
Video Rina Simanungkalit terkini:
Ia mengakui tak bisa melanjutkan rawat inap karena terkendala biaya.
Bahkan Rina Simanungkalit menjelaskan kalau keluarganya tak mampu melakukan rontgen di kepala.
"Kepala gak dirontgen, perut aja, karena terhalang biaya medis, ini aja uda Rp 500 ribu di Mitra Medika," jelasnya.
Hasil rontgen terjadi pergeseran paru-paru karena injakan yang terlalu keras.
"Bernafas pun agak susah ini, Bang. Kepala dijahit enam jahitan dan kuku tercabut," rinci Rina Simanungkalit.
Kepada awak media, Rina memperlihatkan luka di sekujur tubuh.
Keluarga di dekat Rina pun langsung histeris.
Bekas rantai di leher cukup terlihat jelas.
Lengan dan paha biru-biru.
Ia berharap kepada polisi untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.
"Sakit kali ini, Pak. Tolong hukum dia (Maniur Sihotang). Gak ada main damai-damai," pungkasnya.
(cr25/tribun-medan.com)