THR Guru Sekolah
Guru Sekolah Cemas, Sudah Mendekati Lebaran THR tak Kunjung Cair, Ombudsman Curigai Ketidakberesan
Guru yang mengajar di sekolah menengah atas kini harap-harap cemas. Sudah mendekati lebaran, THR tak juga cair tanpa keterangan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Guru SMA di Sumatera Utara kini harap-harap cemas.
Sampai detik ini, tunjangan hari raya (THR) para guru tak kunjung cair.
Padahal, lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tinggal menghitung hari.
Bukan cuma itu saja, uang sertifikasi guru pun ternyata belum cair sejak Desember 2020 hingga Mei 2021.
Baca juga: Anak 9 Tahun Alami Pendarahan Parah di Kepala Usai Dijambak Guru,Tengkorak dan Kulit Kepala Terpisah
"Kondisi ini membuat para guru SMA/sederajat kelimpungan menghadapi lebaran yang tinggal hitungan hari," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (8/5/2021).
Dia menjelaskan, informasi ini didapatnya berdasarkan keluhan guru yang menelepon Ombudsman Ri seminggu terakhir.
Para guru ingin melaporkan Dinas Pendidikan Sumut.
"Ini banyak kebutuhan lebaran. Masih banyak yang belum beres. Urusan pengadaan kue lebaran, tuntutan anak-anak beli baju lebaran hingga bayar zakat. Gawat ini. Gimana ini?" kata Abyadi menirukan perkataan para guru tersebut.
Menyikapi hal itu, Abyadi menduga Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur belum tahu soal ini.
Baca juga: Abelom Kogoya Ikut Campur, Kepala Suku Turun Gunung, KKB Brutal Tembak Guru, Warga & Siswa Diincar
Sebab, menurutnya, kedua pejabat tersebut ialah sosok yang taat asas ataupun aturan.
"Bila aturan sudah menetapkan itu hak para guru, maka Pak Edy dan Pak Ijek pasti berharap segera dibayarkan. Apalagi ini jelang lebaran," ujar Abyadi.
Dia menduga, bahwa masalah ini cuma terjadi di Disdik Sumut.
Ia pun belum tahu secara pasti kenapa dana sertifikasi dan THR belum cair.
Ombudsman pun akan segera mengonfirmasi permasalahan ini ke Disdik Sumut.
Baca juga: DETIK-DETIK Seorang Guru Turun dari Angkutan Umum Setelah Disuruh Putar Balik Pos Penyekatan
"Kan kasihan para guru di bawah naungan Pemprov Sumut ini. Saya kira, para guru di bawah naungan Pemko Medan dan kabupaten kota lainnya enggak begitu. Masa di Pemprov begini? Kasihan itu para guru di bawah naungan Pemprov," ucapnya.
Dia menduga kuat ada yang tidak beres di Disdik Sumut sehingga masalah ini muncul.
Misalnya dari dana sertifikasi yang satu bulan lagi di 2020 belum cair.
Padahal, lanjut Abyadi, seharusnya dana sertifikasi dilakukan per triwulan.
Baca juga: BREAKING NEWS Guru yang Ingin Mengajar Terpaksa Turun dari Angkot Karena Aturan Larangan Mudik
"Nah, mestinya dana sertifikasi triwulan pertama (Januari-Maret) tahun 2021 sudah cair. Tapi ini, tahun 2020 saja masih ada satu bulan lagi yang belum dibayar. Kemana dana itu digunakan? Berapa guru di Sumut? Banyak itu nilainya," sebutnya.
Ada pun sampai berita ini naikkan, Dinas Pendidikan Sumut masih coba untuk dihubungi Tribun Medan untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut.
(cr8/tribun-medan.com)