Breaking News

Polemik Insentif Honorer

DPRD Kota Medan Minta RSUD Dr. Pirngadi Segera Bayarkan Gaji dan Insentif Nakes Honorer

Insentif ini memang skala prioritas harus dibayarkan sesuai dengan waktunya. Kita minta pihak RSUD Dr. Pirngadi secepat mungkin untuk menyelesaikannya

Tribun-medan.com/HO
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan berdemo, Rabu (10/2/2021).Hal ini dikarenakan dana insentif belum dibayar. (Tribun-medan.com/HO) 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tenaga Kesehatan honorer yang menangani Covid-19 di RSU Dr. Pirngadi mengeluh sebab insentifnya tidak dicairkan sejak Oktober 2020 sampai saat ini.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari menjelaskan akan mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Direktur RSUD Dr. Pirngadi soal insentif nakes honorer penanganan Covid-19 yang belum dicairkan sejak Oktober 2020 sampai saat ini.

"Insentif ini memang skala prioritas harus dibayarkan sesuai dengan waktunya. Kita minta pihak RSUD Dr. Pirngadi secepat mungkin untuk menyelesaikannya," jelas Sudari kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (8/5/2021).

Ia pun menjelaskan pihaknya juga akan coba berkomunikasi dengan nakes honorer yang terkena dampak. Agar komunikasi yang terbangun dari dua arah dan berimbang.

Selain itu Sudari mengakui telah mendengar persoalan gaji nakes honorer yang belum digaji selama dua bulan terakhir. Ia katakan status RSUD Dr. Pirngadi telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah sehingga direktur harus benar - benar memanajemen keuangan.

"Jangan sampai jadi masalah di penggajian pegawai. Kan itu akan mempengaruhi kualitas kerja dari perawat," ucapnya.

"Maka dari itu kita minta pihak RSUD Dr. Pirngadi segera membayarkan dan kalau ada permasalahan tolong dikonsultasikan ke DPRD Kota Medan," sambungnya.

Harapnya kemandirian dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Pirngadi harus betul - betul dibangun. Pasalnya dengan status BLUD, sehingga jangan sampai keterlambatan gaji menurunkan tingkat kinerja. Walhasil pengaruh terhadap pasien Covid-19 yang dirawat tidak maksimal.

Sebelumnya diberitakan, Hervina selaku perawat honorer di RSU Dr. Pirngadi mengutarakan perawat honorer yang menangani pasien Covid-19 seharusnya mendapatkan insentif Rp 7,5 juta per orang setiap bulannya.

"Insentif ini sebelumnya sudah kami terima sejak Maret - September 2020. Tapi setelah itu macet," kata Hervina kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (8/5/2021).

Dia pun menjelaskan sejak November 2020 sampai saat ini belum ada mendapatkan insentif tersebut. Ia mengaku sangat membutuhkan dana tersebut untuk mencukupi kebutuhannya sehari hari. Sebab, dengan gaji biasanya sebesar Rp 1.5 juta ia mengaku sulit untuk bertahan hidup.

Ia pun meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rachman untuk memperhatikan nasib mereka sebagai nakes honorer yang terjepit ekonominya.

"Kami ini yang sudah mengabdi bahkan mencapai 15 tahun dengan gaji Rp 1,5 juta, tanpa THR, serta uang BPJS yang tidak lancar karena setahun ini belum dikasih, semoga dapat diperhatikan masa depannya," sebutnya.

Selain itu, diungkapnya juga gaji para perawat dan bidan honorer sudah tidak dibayarkan selama dua bulan terakhir ini. Maka dari itu, untuk mencukupi kehidupan sehari - hari Hervina sampai harus hutang sana - sini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved