Polemik Insentif Honorer
DPRD Kota Medan Minta RSUD Dr. Pirngadi Segera Bayarkan Gaji dan Insentif Nakes Honorer
Insentif ini memang skala prioritas harus dibayarkan sesuai dengan waktunya. Kita minta pihak RSUD Dr. Pirngadi secepat mungkin untuk menyelesaikannya
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tenaga Kesehatan honorer yang menangani Covid-19 di RSU Dr. Pirngadi mengeluh sebab insentifnya tidak dicairkan sejak Oktober 2020 sampai saat ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari menjelaskan akan mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Direktur RSUD Dr. Pirngadi soal insentif nakes honorer penanganan Covid-19 yang belum dicairkan sejak Oktober 2020 sampai saat ini.
"Insentif ini memang skala prioritas harus dibayarkan sesuai dengan waktunya. Kita minta pihak RSUD Dr. Pirngadi secepat mungkin untuk menyelesaikannya," jelas Sudari kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (8/5/2021).
Ia pun menjelaskan pihaknya juga akan coba berkomunikasi dengan nakes honorer yang terkena dampak. Agar komunikasi yang terbangun dari dua arah dan berimbang.
Selain itu Sudari mengakui telah mendengar persoalan gaji nakes honorer yang belum digaji selama dua bulan terakhir. Ia katakan status RSUD Dr. Pirngadi telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah sehingga direktur harus benar - benar memanajemen keuangan.
"Jangan sampai jadi masalah di penggajian pegawai. Kan itu akan mempengaruhi kualitas kerja dari perawat," ucapnya.
"Maka dari itu kita minta pihak RSUD Dr. Pirngadi segera membayarkan dan kalau ada permasalahan tolong dikonsultasikan ke DPRD Kota Medan," sambungnya.
Harapnya kemandirian dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Pirngadi harus betul - betul dibangun. Pasalnya dengan status BLUD, sehingga jangan sampai keterlambatan gaji menurunkan tingkat kinerja. Walhasil pengaruh terhadap pasien Covid-19 yang dirawat tidak maksimal.
Sebelumnya diberitakan, Hervina selaku perawat honorer di RSU Dr. Pirngadi mengutarakan perawat honorer yang menangani pasien Covid-19 seharusnya mendapatkan insentif Rp 7,5 juta per orang setiap bulannya.
"Insentif ini sebelumnya sudah kami terima sejak Maret - September 2020. Tapi setelah itu macet," kata Hervina kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (8/5/2021).
Dia pun menjelaskan sejak November 2020 sampai saat ini belum ada mendapatkan insentif tersebut. Ia mengaku sangat membutuhkan dana tersebut untuk mencukupi kebutuhannya sehari hari. Sebab, dengan gaji biasanya sebesar Rp 1.5 juta ia mengaku sulit untuk bertahan hidup.
Ia pun meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rachman untuk memperhatikan nasib mereka sebagai nakes honorer yang terjepit ekonominya.
"Kami ini yang sudah mengabdi bahkan mencapai 15 tahun dengan gaji Rp 1,5 juta, tanpa THR, serta uang BPJS yang tidak lancar karena setahun ini belum dikasih, semoga dapat diperhatikan masa depannya," sebutnya.
Selain itu, diungkapnya juga gaji para perawat dan bidan honorer sudah tidak dibayarkan selama dua bulan terakhir ini. Maka dari itu, untuk mencukupi kehidupan sehari - hari Hervina sampai harus hutang sana - sini.
Dia mengungkapkan kerja setiap hari dengan tiga shif yang berganti - gantian dengan nakes lainnya. Untuk yang masuk pagi dari pukul 08.WIB - 15.00 WIB, sore dari pukul 15.09 WIB - 21.00 WIB, dan malam 21.00 WIB - 09.00 WIB.
"Kalau nakes honorer penanganan Covid-19 ada sekitar ratusan begitu lah. Kalau alasan berdasarkan informasi yang saya dengar rumah sakit bayar hutang makanya tidak bisa cair. Ya, hutang obat - obatan mungkin ke farmasi," ucapnya.
Dia juga mengatakan pasien Covid-19 yang ada di RSUD Dr. Pirngadi ini tengah membludak. Bahkan sampai kamar untuk memfasilitasi pasien Covid-19 telah penuh atau full.
Menurutnya hal itu tidak hanya dialami RSUD Dr. Pirngadi, melainkan juga rumah sakit lainnya seperti Murni Teguh, juga merasakan hal yang serupa.
"Jadi membludak sekali pasien Covid-19 saat ini. Sampai tidak ada kamar dan para pasien Covid-19 yang datang dirujuk ke rumah sakit lainnya. Selama bulan puasa ini kelonjakan kenaikan pasien Covid-19 mencapai 50 persen," katanya.
Oleh karena itu, di tengah kerja keras para nakes untuk mengatasi pasien Covid-19, tetapi hak mereka atas gaji dan insentif kian tak cairkan.
(Cr8/tribun-medan.com)