Berita Medan
Warga Medan Selayang Resah, Satpol PP Diminta Tutup Kafe Tuak Usai Aksi Teror
Hafiz menegaskan, surat permintaan penertiban telah dikirimkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Camat Medan Selayang, M. Husnul Hafiz Rambe, resmi menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk menindak sejumlah kafe tuak yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan Jalan Ikahi II, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.
Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan warga terkait kebisingan serta insiden teror yang melibatkan pengelola dan pengunjung kafe.
Hafiz menegaskan, surat permintaan penertiban telah dikirimkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021.
“Kecamatan sudah menyurati pihak Satpol PP untuk dilakukan penertiban, karena izin usaha tidak ada yang sesuai. Kami tinggal menunggu arahan lanjut dari pihak Satpol PP,” ujar Hafiz melalui WhatsApp, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, aksi penertiban semakin mendesak setelah terjadi insiden keamanan yang menimpa seorang warga. Sebelumnya, warga sempat memprotes pemilik kafe karena kebisingan dari musik hidup (live music) yang berlangsung hingga dini hari. Tidak lama kemudian, rumah salah seorang warga yang memprotes justru menjadi sasaran lemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga merupakan pengunjung kafe.
“Benar, beberapa hari lalu ada warga melaporkan gangguan keamanan. Sudah ditangani pihak Polsek Sunggal. Dari rekaman CCTV terlihat rumah warga tersebut diduga dilempari pengunjung warung tuak hingga menyebabkan kerusakan,” ungkap Hafiz.
Ia menambahkan, kewenangan untuk melakukan penyegelan atau penutupan sepenuhnya berada di tangan Satpol PP.
Pihak kecamatan hanya akan berperan sebagai pendamping.
“Nanti yang melakukan penyegelan dan penutupan usaha adalah Satpol PP, karena sesuai perda, Satpol PP yang berhak melakukannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek lebih dulu surat dari Kecamatan Medan Selayang.
“Nanti saya cek ya, terima kasih,” jawabnya singkat via WhatsApp.
Menanggapi keresahan warga terkait aktivitas live musik di kafe tersebut, Rakhmat kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
TRAGIS, Maling Besi Eks Pabrik Kaca Tewas Tertimpa Besi Curiannya Sendiri di Medan Deli |
![]() |
---|
Tampang Orang yang Diduga Membawa Nazwa Aliya ke Kamboja, Pria Bule Rekan Kerja Sang Ibu di Malaysia |
![]() |
---|
Di Tengah Sorotan Kinerja, Melvi Marlabayana Dilantik jadi Kadis LH Medan, Ini Kata Wali Kota |
![]() |
---|
2 Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejatisu Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
Rampok Handphone Warga yang Sedang Lari Pagi, Yasir Arafat Ditangkap, 1 Lagi Masih Diburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.