SAH Nindy Ayunda Bercerai dengan Suaminya, Tidak Kuat Disiksa, Bertahun-tahun Lamanya Alami KDRT

Artis peran Nindy Ayunda akhirnya bercerai dengan Askara Parasady Harsono, suaminya. Gugatan perceraian yang dilayangkan telah dikabulkan Pengadilan

KOMPAS.com/REVI C RANTUNG
Nindy Ayunda menunjukkan foto-foto lebam pada wajahnya akibat kekerasan dari suaminya, Askara Parasady, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (16/2/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Artis peran Nindy Ayunda akhirnya bercerai dengan Askara Parasady Harsono, suaminya.

Gugatan perceraian yang dilayangkan telah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Ia memutuskan berpisah dengan suaminya dikarenakan KDRT

Karena itu, pengadilan mengabulkan gugatan ibu dua anak tersebut.

Putusan ini ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Seorang Guru Siksa Muridnya, Menarik Rambut dan Menyeret di Depan Kelas, Kulit Kepala Terkelupas

Baca juga: Prediksi Jatuhnya Roket China, Masih Berada di Atas Arab, Was-was Jatuhnya di Pemukiman Penduduk

Baca juga: Didesas-desuskan Jadi Pelakor, Nikita Mirzani Mencak-mencak, Blak-blakan Berpacaran dengan Pengusaha

Gugatan cerai Nindy Ayunda dikabulkan, begini reaksi Askara Parasady Harsono.
Gugatan cerai Nindy Ayunda dikabulkan, begini reaksi Askara Parasady Harsono. (instagram)

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, gugatan cerai Nindy Ayunda dikabulkan oleh majelis hakim.

Bahkan hak asuh atas kedua anak Askara Harsono jatuh ke tangan pihak perempuan.

Keputusan itu mengingat Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinira Parasady Harsono masih di bawah umur.

"Mengabulkan gugatan cerai dan memberikan hak asuh anak ke penggugat," terang Taslimah, Jumat (7/5/2021).

Lantas Askara Harsono juga diwajibkan untuk memberikan nafkah anak setiap bulannya.

Uang nafkah yang ditetapkan senilai Rp 10 juta dan setiap tahunnya akan naik 10 persen.

Kendati demikian, Taslimah menerangkan permintaan nafkah anak dari Nindy Ayunda tak dikabulkan seluruhnya.

"Nafkah anak tidak sepenuhnya (dikabulkan hakim)."

"Ketentuannya, nafkah setiap tahun naik 10 persen," tambahnya.

Setelah biaya nafkah dikabulkan, Nindy Ayunda masih diharuskan memenuhi syarat ini.

Taslimah mengatakan bahwa sang penyanyi diminta tidak menghalangi pertemuan ayah dengan anaknya.

Baca juga: Hotman Paris Kembali Sindir Lawannya, Tantang Hotma Sitompul Buktikan Laporan Pencurian Mamitoko

Baca juga: Yuk Intip Miniatur Pengerjaan Proyek di Pinggiran Sawah Sebelum Berbuka Puasa, Dijamin Seru

Baca juga: Tak Ada Foto Pernikahan dengan Nadya Mustika di Rumahnya, Rizki DA Simpan Foto Keluarganya di Sini

Ratmulyati, ibunda Nindy Ayunda saat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjadi saksi, Rabu (7/4/2021).
Ratmulyati, ibunda Nindy Ayunda saat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjadi saksi, Rabu (7/4/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat," jelas Taslimah dikutip dari Grid.id.

Kemudian, Askara Harsono masih diperbolehkan untuk bertemu dan memberikan kasih sayang.

"Jadi, penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu."

"Sedangkan tergugat punya hak ases untuk bertemu, untuk melepas kerindungan terhadap kedua anak," imbuhnya.

Terkait pembagian jadwal bertemu, pihak pengadilan menyerahkan pada Nindy Ayunda dan Askara Harsono.

Taslimah namun telah mewanti-wanti agar penyanyi 32 tahun itu tidak melarang mantan suaminya menemui anak.

"Nggak ada, terserah para pihak, misalnya jam kerja, weekend, ayahnya mau ketemu jangan dilarang," ungkap Taslimah.

Lantas ditemui di kesempatan berbeda, pihak Askara Harsono memberikan reaksi atas keputusan itu.

Kuasa hukum Askara Harsono, Muhammad Muslih, kliennya berencana mengajukan banding.

Dikarenakan ia masih bersikeras ingin mempertahankan rumah tangga yang sudah dibina 10 tahun.

"Masih bersikukuh pertahankan rumah tangganya."

"Rencananya begitu (ajukan banding)," tandas Muslih dilansir Kompas.com.

Sementara itu pihak pengadilan sendiri memberikan waktu selama 14 hari ke depan.

Apabila selama itu tidak ada tanggapan dari kedua belah pihak, maka putusan akan bersifat inkrah.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Wartakota/Arie Puji Waluyo, Grid.id/Rissa Indrasty, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Cerai Nindy Ayunda Dikabulkan, Askara Harsono Bersikeras Pertahankan Rumah Tangga

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved