POSTINGAN Veronica Koman Memanas Setelah Victor Yeimo Diitangkap, DPO Kerusuhan Papua Muncul
Pengacara Veronica Koman muncul di media sosial twitter setelah penangkapan terhadap Victor Yeimo oleh aparat TNI-Polri.
Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
KNPB juga mendukung prakarsa International Parliamentarians dan International Lawyers for West Papua (IPWP dan ILWP).
Dari permulaan penubuhannya, beberapa anggota KNPB terkemuka telah ditangkap.
Pada tanggal 3 Desember 2008, Buchtar Tabuni ditangkap atas perannya merencanakan demonstrasi pada tanggal 16 Oktober pada tahun itu.
Tidak lama kemudian Sebby Sambom ikut ditangkap.
Pada tanggal 3 April 2009, Mako Tabuni, Yance Mote dan Serafin Diaz ditangkap berkaitan dengan demonstrasi pada tanggal 10 Maret.
Baca juga: KPK OTT Kepala Daerah di Nganjuk, Beredar Kabar Bupati Nganjuk Dicokok, KPK Libatkan Bareskrim
Meskipun kedua demonstrasi berlangsung secara damai, kesemua yang ditangkap dituduh makar dan penghasutan di bawah Pasal 106 dan 160 KUHP Indonesia.
Kasus Buchtar Tabuni adalah yang pertama untuk sampai ke pengadilan.
Walaupun beliau diputuskan tidak bersalah atas tuduhan makar, divonis dengan penghasutan.
Nampaknya kasus ini telah digunakan sebagai preseden di mana kehakiman menjatuhkan hukuman sama dalam empat kasus yang lain.
Pada saat penangkapannya, Yeimo adalah Wakil Sekretaris Umum KNPB.
Menurut sebuah artikel di situs web Papua Post, Yeimo telah di daftar sebagai orang yang dikehendaki oleh pihak kepolisian sejak Mei 2009.
Sekelompok mahasiswa telah melaporkan bahwa pada tanggal 18 April, rumah keluarganya di Nabire digerebek dan tiga anggota keluarganya ditangkap dan diinterogasi seluruh malam oleh polisi yang mencari informasi tempat beradanya.
Akhirnya pada 21 Oktober 2009 Yeimo ditangkap di sebuah hotel di Abepura oleh anggota polisi dalam operasi sweeping yang tidak ada keterkaitan dengan kegiatan politik.
Yeimo didakwa atas partisipasinya dalam demonstrasi KNPB pada Maret 2009.
Menurut sebuah laporan dari sidang pengadilan yang dilaporkan di surat kabar Bintang Papua, ia dituduh atas sebab berteriak “Papua!” di mana kerumunan menjawab “Merdeka!”, langsung “Otonomi Khusus!” di mana orang banyak berteriak “Tidak!”, dan “Referendum!” yang disambut dengan respon “Ya!”.
• KPK OTT Kepala Daerah di Nganjuk, Beredar Kabar Bupati Nganjuk Dicokok, KPK Libatkan Bareskrim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/victor-yeimo-victor-yeimo-ditangkap-d.jpg)