Persiapan Lebaran 1442 Hijriah
BREAKING NEWS Pemkab Sergai Persilakan Warganya untuk Laksanakan Takbiran
Pemkab Sergai mempersilakan warga untuk melaksanakan kegiatan takbiran di malam Idul Fitri
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,RAMPAH--Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) memperbolehkan masyarakatnya untuk melakukan kegiatan takbiran.
Dengan catatan, masyarakat tidak boleh melakukan pawai keliling.
Sebab, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Kita tahun ini masih belum melakukan kegiatan takbiran, tapi kalau ada warga atau badan kenaziran yang mau takbiran dipersilakan saja. Syaratnya enggak boleh ramai dan berkeliling," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sergai Arianto, Selasa (11/5/2021).
Dia mengatakan bahwa takbiran yang diperbolehkan saat ini adalah takbiran di dalam masjid atau musala.
Baca juga: Antisipasi Kerumunan, MUI Sumut Imbau Masyarakat Tidak Takbiran Keliling
Sementara itu mengenai kegiatan salat Idul Fitri, Pemkab Sergai akan tetap melakukannya.
Pelaksanaannya akan dilakukan di Masjid Agung Pemkab Sergai di Seirampah.
Ia belum dapat memastikan apakah Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan dapat menghadiri kegiatan salat tersebut.
"Saya belum dapat kabar soal jadwal pak Bupati apakah beliau menyesuaikan dengan kegiatannya dan mau salat di situ atau seperti apa,"
"OPD kita undang karena Masjid Agung posisinya bukan di kawasan permukiman ramai. Pelaksanaannya tetap akan kita buat dengan mengikuti protokol kesehatan," kata Arianto.
Baca juga: Walkot Bobby Harap Masyarakat Rayakan Takbiran dan Idul Fitri di Masjid dan Terapkan Prokes
Arianto menambahkan, kapasitas Masjid Agung Pemkab Sergai bisa menampung 4.000 jemaah dalam situasi normal.
Untuk pelaksanaan salat Id nanti akan dibuat jarak antara jemaah yang satu dengan yang lain.
Konsep barisan pun dibuat zig-zag supaya lebih aman.
Sementara itu menjelang hari raya Idul Fitri ini, Satgas Penanganan Covid-19 Sergai mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif mengalami pertambahan sebanyak 7 kasus dari sebelumnya berjumlah 753 kasus.
Baca juga: Malam Takbiran, 32 Jalan Utama di Kota Medan Ditutup, Berikut Daftarnya
Hingga 10 Mei 2021, tercatat sudah ada 760 kasus dengan angka kesembuhan 593.
Untuk yang masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri sebanyak 104 orang.
"Kalau yang meninggal 63 orang. Jumlah pelaku perjalanan yang masih menjalani masa pantau selama 14 hari sebanyak 599 orang,"kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sergai, Akmal Koto.(dra/tribun-medan.com).