INGAT KONDISI India Mengerikan, Wali Kota Bobby Imbau Warga Medan tak Gelar Takbir Keliling

India harus menjadi pelajaran dan contoh kepada masyarakat karena virus ini masih mewabah di Kota Medan. 

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution 

Sekitar 1.115 masjid tersebar di Kota Medan.

Dirinya yakin, bila semua masjid berkolaborasi dan bergotong royong, tidak sulit untuk membangkitkan perekonomian umat.

Menurutnya, istilah ekonomi syariah pertama kali diperkenalkan dan dikembangkan melalui masjid, bukan perbankan.

Peran masjid dalam menggerakkan perekonomian syariah untuk mengayomi umat, termasuk mereka yang terdampak pandemi.  

"Ada 16 kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi masjid mandiri. Di antaranya memiliki koperasi dan legalitas, baik lahan maupun bangunan," pungkas Bobby.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan telah mengeluarkan Taushiyah mengenai pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dalam Taushiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Medan, Hasan Matsum pada 6 Mei 2021, terdapat beberapa poi dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

"Menyongsong datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Dewan Pimpinan MUI Kota Medan mengimbau masyarakat untuk mengumandangkan takbir di Masjid/Musala lingkungan masing-masing dan menghindari takbir keliling," tulis Taushiyah tersebut.

Adapun pelaksanaan Salat Idul Fitri maupun takbir selama 1 Syawal 1442 Hijriah, MUI Kota Medan mengimbau masyarakat Kota Medan untuk menghindari takbir atau pawai keliling.

Menyegerakan pembayaran zakat fitrah/mal.

Melaksanakan Salat Idul di Masjid/Musala dengan memperhatikan Protokol kesehatan sebagai berikut:

  1. Hadir Salat berjamaah dalam keadaan sehat
  2. Memakai masker, membawa sajadah sendiri, tidak bersalaman, berpelukan sebelum, sesudah salat, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah salat
  3. Khatib disarankan mempersingkat khutbahI
  4. mam disarankan meringankan bacaan dengan ayat-ayat pendek dan mengakhirinya dengan qunut nazilah
  5. Setelah khutbah Idul Fitri, seluruh jamaah disarankan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum mengatakan, perbedaan pelaksanaan Salat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat.

"Sebisa mungkin kita hindari interaksi langsung, dan mempersingkat khutbah dan bacaan salat bagi khatib dan imam salat," ujar Hasan kepada tribun-medan.com, Senin (11/5/2021).

Hasan juga mengimbau masyarakat Kota Medan untuk tidak melakukan pawai keliling ataupun takbir di luar masjid yang dapat memicu terjadinya keramaian.

"Pelaksanaan takbir menjelang Salat Ied juga disarankan dilakukan di dalam Masjid/Musala masing-masing untuk menghindari terjadinya keramaian," tuturnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved