News Video

DAFTAR 32 Jalan Protokol di Medan yang Disekat Petugas hingga 17 Mei 2021

TNI- Polri melakukan penyekatan jalan protokol di Kota Medan untuk mengurai gerak masyarakat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.COM - TNI- Polri melakukan penyekatan jalan protokol di Kota Medan untuk mengurai gerak masyarakat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Penyekatan dilakukan mulai 12 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Pantauan wartawan Tribun Medan, personel TNI- Polri sudah standby di 32 ruas jalan protokol.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak dan Pangdam Mayjen TNI Hassanudin terjun langsung ke lokasi.

Irjem Pol Panca Simanjuntak mengapresiasi masyarakat yang tidak melakukan konvoi.

Tonton video di lokasi:

Jalan protokol yang disekat:

- Jalan Sudirman Simpang Jalan S Parman

- Jalan Dr Mansyur Simpang Jamin Ginting

- Jalan Katamso Simpang Jalan Alfalah

- Jalan SM Raja Simpang Jalan Sakti Lubis

- Jalan Katamso Simpang Jalan Sakti Lubis

- Jalan SM Raja Simpang Jalan Tritura

- Jalan Tritura Simpang Jalan Bajak II

- Jalan AH Nasution Simpang Jalan Karya Jaya\

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved