POLISI TAK MAIN-MAIN, Datangi Rumah Warga Yang Lolos Mudik Lebaran 2021, Jelas Aturannya

Kedatangan pihak kepolisian dimaksudkan untuk meminta surat bebas Covid-19 pasca mudik lebaran 2021.

Editor: Salomo Tarigan
Tribun-Medan.com/Kristen Edi Sidauruk
Polisi melakukan pemeriksaan di posko penyekatan mudik, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat, (14/5/2021). 

Yusri menyampaikan pos penyekatan tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan bagi warga yang terlanjur mudik lebaran.

"Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19. Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif," jelasnya.

Nantinya, lanjut Yusri, seluruh kendaraan yang melintas diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut. Polri meminta pemudik untuk menyiapkan kelengkapan surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke Jakarta.

"Pokoknya semuanya diberhentikan, semua dicek. Bawa surat atau tidak. Kalau bawa surat masuk. Makanya jangan memperlambat semuanya. Jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19. Udah pengalaman kita tahun lalu," pungkasnya.

LIVE STREAMING Gratis PSG vs Stade De Reims, Penentuan Neymar dkk Juara Liga Prancis

BREAKING NEWS Pengemudi Pajero Sport Diduga Mabuk Berat Hantam Warung Kopi, Berikut Foto-fotonya

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim

POLISI TAK MAIN-MAIN, Datangi Rumah Warga Yang Lolos Mudik Lebaran 2021, Jelas Aturannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved