Nama Baik Rita Sugiarto Tercoreng, Anaknya Ditangkap Kasus Narkoba, 3 Tahun Jadi Pecandu
Polda Metro Jaya menangkap Raffi Zimah, anak dari penyanyi dangdut senior Rita Sugiarto atas kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Metro Jaya menangkap Raffi Zimah, anak dari penyanyi dangdut senior Rita Sugiarto atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Raffi Zimah mengatakan, sejak tiga tahun lalu mengonsumsi sabusabu.
"Udah lama sekitar 3 tahun lah," ucap Raffi pada Rabu (19/5/2021), di Polda Metro Jaya.
"Awalnya coba-coba," sambungnya.
Baca juga: JUBIR Gusdur Meninggal Dunia, Yuni Shara Kaget Bukan Main, Mengenang Kebersamaan Mereka
Baca juga: 5 Tahun Menanti Anak Pertama, Pasangan Artis Beri Nama yang Aduhai, Artinya Dalam Banget
Baca juga: INILAH Sosok Diva Malaysia yang Kariernya Tidak Pernah Redup, Hidup Bergelimang Harta
Pria usia 27 tahun itu menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya.
Serta mengaku menyesal sudah mengonsumsi narkoba.
"Saya menyesal sama perbuatan saya, saya minta maaf sama keluarga dan masyarakat semuanya," kata Raffi.
"Saya menyesal dan InsyaAllah tidak mengulangi lagi itu aja," lanjutnya.
Sebagai informasi, dari Raffi Zimah polisi mengamankan dua plastik klip isi sabu berbobot 0,9 gram, satu bong dan pipet, tiga korek api, dan satu hp.
Atas perbuatannya, Raffi Zimah dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.
Ditangkap atas Laporan Masyarakat.
Anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah telah diamankan Unit 2 Subdit Diresnarkoba, Polda Metro Jaya.
Raffi Zimah diamankan pada Senin (17/5/2021) di kawasan Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pihaknya mengetahui Raffi Zimah menggunakan narkoba jenis Sabu dari laporan masyarakat.
"Yang bersangkutan ini teryangkap dan diamankan di salah satu tempat di daerah Ciracas, Jakarta Timur," kata Yusri, saat rilis penangkapan di kantornya, Rabu (19/5/2021).