Breaking News

Gubernur Edy Rahmayadi Angkat Bicara Soal Konflik Masyarakat Natumingka dengan PT TPL

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan dirinya sudah mengetahui ribut-ribut antara masyarakat dengan petugas keamanan PT TPL

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menunjuk Plt Wali Kota Tanjungbalai menggantikan M Syahrial, Senin (3/5/2021).(TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA) 

Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan bahwa pihaknya akan mempertemukan masyarakat Desa Natumingka dan PT TPL untuk membahas konflik yang pecah hari ini.

"Besok kami panggil mereka. Masyarakat kita panggil dulu. Saya sudah jadwalkan besok supaya datang besok ke Kantor Bupati. Kita rencanakan pukul 14.00 WIB," tegas Bupati Toba Poltak Sitorus pada Selasa (18/5/2021).

Ia mengatakan, dirinya menghubungi manajemen PT TPL agar mundur dari lokasi konflik. Ia menyampaikan agar semua pihak yang bersengketa duduk bersama untuk membicarakan akar masalah tersebut.

"Ya, saya langsung tadi telepon pihak TPL supaya ditarik mundur siapa yang ada disana. Lebih baik duduk di meja membahas bersama-sama apa yang menjadi masalahnya." katanya.

"Puji Tuhan, hari ini saya kira setelah saya telepon sudah mundur. Ditarik mundur yang ada di sana sehingga sudah kondusif sekarang. Yang terbaik adalah bicara di atas meja. Negoisasi," sambungnya.

Baca juga: Cerita Warga Tentang Sejarah Tanah Adat Natumingka yang Kini Dikuasai PT TPL

Sementara, PT TPL melalui Juanda Panjaitan berdalih  pihaknya hanya melakukan kegiatan rutin. Ia pun menuding masyarakat melempari para pekerja TPL dengan batu dan kayu-kayu.

"Kalau penyebabnya, yang melakukan yang tahu. Kalau dari TPL melakukan kegiatan. Kalau pada akhirnya ada mereka yang melempari pekerja kita, ya kembali kepada mereka,"

"Kenapa melempari pekerja kita dengan batu dan kayu-kayu. Silakanlah bertanya kepada mereka, apa yang kami lakukan silakan bertanya kepada kami," ujar Juanda Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Selasa (18/5/2021).

Juanda Panjaitan, yang pernah menjabat Direktur PT TPL, menyampaikan pihaknya hanya menjalankan kegiatan mereka secara rutin. Kali ini, pihaknya tengah melakukan proses penanaman.

"Apa yang terjadi itu adalah kegiatan rutin PT TPL dan kegiatan itu adalah rangkaian pembangunan kawasan hutan industri. Dari mulai persiapan lahan, penanaman, perawatan, dan pemanenan. Itu kira-kira siklusnya," sambungnya.

Baca juga: REKAMAN Detik- detik Bentrok Warga dengan TPL yang Mengakibatkan 5 Orang Luka Serius

Lahan yang berkisar 200 hektar tersebut sudah diolah oleh pihak TPL sebanyak 5 kali dan kali ini adalah rotasi keenam, rencana penanaman.

Dia areal tersebut sudah memasuki rotasi keenam. Kalau kali 5 tahun aja setiap kali rotasi, berarti sudah ada sekitar 30 tahun itu kita olah. Selama 30 tahun, tidak ada pernah yang mengatakan bahwa itu tanah adat," sambungnya.

Bahkan, ia merasa heran mengapa akhir-akhir ini muncul persoalan atas lahan tersebut.

"Padahal itu setiap hari mereka lewati, tidak ada yang mengatakan bahwa itu tanah adat. Namun, pada antara akhir tahun lalu hingga awal tahun ini, mereka datang mengatakan bahwa tanah itu tanah adat," tuturnya.

Ia menjelaskan pihak KPH IV Balige juga turun tangan atas kasus ini setelah ada permintaan dari masyarakat untuk menjelaskan secara rinci status lahan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved