News Video
Polri Luncurkan Call Center 110, Kapolda Sumut: Jangan Lakukan Prank dan Gunakan Saat Urgent
Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak yang ditemui usai melaksanakan launching call center, mengatakan, 110 ini untuk kepentingan masyarakat
Polri Luncurkan Call Center 110, Kapolda Sumut: Jangan Lakukan Prank dan Gunakan Saat Urgent
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan call center 110 di seluruh jajaran Polda.
Peluncuran call center ini merupakan bentuk mempermudah pelayanan untuk masyarakat.
Pelayanan 110 tersebut kini resmi dapat diakses di jajaran Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak yang ditemui usai melaksanakan launching call center, mengatakan, 110 ini untuk kepentingan masyarakat, secara umum ini sama dengan di Polda-polda lain.
Artinya apa, masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh polres terdekat.
"Perbedaannya dengan tempat lain, untuk di wilayah jajaran Polda Sumut, semua polres sudah tersambung dengan call center 110. Artinya tidak ada lagi kabupaten atau masyarakat, yang tidak mendapat akses. Artinya semua mekanismenya sudah dapat digunakan dengan hp atau gadget dengan menghubungi 110," ujarnya, Kamis (20/5/2021).
Lanjut Kapolda Sumut, ini bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya bantuan kepolisian.
"Oleh karena itu gunakan layanan ini saat darurat atau urgent," ucapnya.
Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan call center.
Dirinya juga mengingatkan bahwa adanya sanksi yang akan diterima bagi yang menyalahgunakan layanan ini.
"Sanksi, ini sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda, langsung terlihat di operator. Untuk sanksi kita akan lihat, dari teguran, mengirim pesan dengan police virtual. Dan sanksi paling berat ancaman pidana," ucapnya.
Amatan Tribun Medan di ruang Commander Center Polda Sumut, terlihat petugas kepolisian tengah memonitoring call center yang telah jalan.
Terlihat beberapa petugas tengah melayani masyarakat yang menggunakan layanan call center.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)