Kasus Jual Beli Vaksin

Kabar Keterlibatan Kadiskes dan Karutan Soal Jual Beli Vaksin Covid-19, Ini Kata Dirkrimsus

Polda Sumut masih mendalami kasus jual beli vaksin yang dilakukan sejumlah oknum ASN Dinas Kesehatan dan Rutan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pimpin pengungkapan kasus penjualan vaksin covid-19 oleh oknum dokter dan ASN Dinkes Sumut, Jumat (21/5/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Kasus jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan Sumut dan Rutan Tanjunggusta Medan menghentak publik.

Belum lagi usai kasus penggunaan alat swab bekas, kini muncul kasus baru soal bisnis haram penanganan pandemi Covid-19.

Pascapolisi mengamankan empat orang tersangka, beredar kabar adanya dugaan keterlibatan Plt Kadis Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah.

Bahkan, nama Kepala Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan Theo Andrianus Purba juga disebut-sebut terlibat.

Baca juga: Jual Vaksin Covid-19, Dokter Ini Buat Menteri Murka dan Langsung Dipecat

Namun, mengenai dugaan keterlibatan kedua pejabat ini soal adanya indikasi menerima aliran dana jual beli vaksin belum diungkap Polda Sumut.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut cuma bilang ada rencana memanggil keduanya.

Hanya saja, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Jhon Nababan belum mau merinci jadwal pemeriksaan kedua pejabat tersebut.

"Iya, akan dimintai keterangan. Nanti akan kami kabari ya," kata Jhon, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Gubernur Edy Rahmyadi Berang, Bakal Pecat ASN yang Terlibat Jual Beli Vaksin Secara Ilegal

Disinggung lebih lanjut adanya kemungkinan penetapan tersangka terhadap kedua pejabat ini bila nantinya ditemukan bukti, Jhon memutus kontak.  

Diketahui, empat tersangka yang sekarang mendekam di sel tahanan Polda Sumut diantaranya SW selaku pemberi suap.

Kemudian, IW dokter di Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan, KS dokter di Dinkes Sumut selaku penerima suap, serta SH staf di Dinkes Sumut.

Dari bisnis haram ini, para bandit kerah putih tersebut berhasil meraup keuntungan ratusan juta. 

Vaksin yang seharusnya gratis dibagikan kepada warga binaan, malah dijual beli oleh para pelaku.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved