Pemko Medan Anggarkan Dana Rp 20 Miliar untuk Normalisasi Sungai Bedera dan Sulang Saling
Pemerintah Kota Medan menganggarkan dana sebesar Rp 20 miliar sebagai dana pendamping dalam pembebasan lahan Sungai Bedera dan Sungai Sulang Saling.
Pemko Medan Anggarkan Rp 20 Miliar Untuk Normalisasi Sungai Bedera dan Sulang Saling
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Kota Medan menganggarkan dana sebesar Rp 20 miliar sebagai dana pendamping dalam pembebasan lahan Sungai Bedera dan Sungai Sulang Saling.
Pembebasan lahan ini merupakan bagian dari upaya penanganan banjir di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar mengatakan dana tersebut dialokasikan untuk dua lokasi pelebaran sungai yakni masing-masing Rp 10 miliar.
“Tahun ini ada dua lokasi dan panjangnya masih terbatas sesuai kondisi keuangan dan sudah dianggarkan biaya pembebasan masing masing Rp 10 miliar dari APBD Pemko Medan TA 2021,” ujar Benny, Minggu (23/5/2021).
Benny menuturkan, dalam rangka mengatasi dan meminimalisir kondisi banjir di Kota Medan, Pemko Medan akan melakukan normalisasi seluruh sungai dan pembebasan rumah warga yang berada di pinggiran sungai.
"Tahun 2021 ini yang akan dibebaskan rumah di bantaran sungai Bedera dan Sungai Sulang Saling," katanya.
Benny mengungkapkan untuk Sungai Sulang Saling akan dilakukan pembebasan sepanjang pinggir sungai sekitar 1,5 Km dengan lebar sisi kanan kiri sungai masing-masing 6 meter dan lebar badan sungai 4 meter.

“Untuk tahap awal dikerjakan mulai Jalan Bromo hingga Denai dan sisanya tahap berikutnya,” jelas Benny.
Sedangkan untuk sungai Bedera dengan anggaran Rp 10 miliar dari APBD Pemko Medan sebagai dana pendamping untuk membantu BWS II akan dikerjakan sepanjang 2,5 Km yang dimulai dari Simpang Jalan Gatot Subroto dekat Kodam 1 BB hingga Simpang Tol Binjai.
"Adapun rencana yang akan dibebaskan masing masing 6 meter sisi kanan kiri pinggir sungai dengan lebar sungai 8 meter," jelasnya.
Dikatakan Benny, jika berdasarkan kajian yang ada, khusus pembebasan sungai Bedera dibutuhkan dana sekitar Rp 80 hingga 120 miliar.
“Namun Pemko Medan hanya sanggup memberikan dana pendamping Rp 10 miliar dan selebihnya ditanggung Balai Wilayah Sungai (BWS) ,” ujar Benny.
Benny mengatakan berdasarkan pendataan yang dilakukan, ada sekitar 117 rumah dan lahan milik warga akan dibebaskan untuk normalisasi Sungai Bedera.
Namun Benny tak menjelaskan rinci jumlah rumah dan lahan yang harus dibebaskan untuk normalisasi Sungai Sulanga Saling.
"Targetnya tahun ini dua sungai di lokasi yang disebutkan itu. Dan ini juga merupakan kewenangan BWS dan Pemprov, untuk itu kita tetap berkolaborasi dalam realisasinya," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)