News Video
VIRAL Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Warga di Sidimpuan Bakar Makam
Namun, saat proses berembuk, sekitar pukul 23.00 WIB, dia mendapat laporan adanya lokasi pembakaran ban di depan makam itu. Kapolres lalu pergi menuju
Penulis: Arjuna Bakkara |
VIRAL Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Warga di Sidimpuan Bakar Makam
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIMPUAN - Video warga membakar ban di tempat pemakaman umum (TPU), Kota Padangsidempuan viral dimedia sosial.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan karena warga takut tertular. Informasi yang dihimpun bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/5) malam di pemakaman umum Lingkungan 1 Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan.
Di mana, warga sekitar dikabarkan juga membongkar dan membakar kuburan itu.
Terkait peristiwa itu, Kapolres Padangsidempuan, AKBP Juliani Prihatini membantahnya.
"Kalau makamnya tidak dibongkar, cuma lokasi yang dibakar itu di depan (makam), bukan di atas makam," katanya, Minggu (23/5).
Juliani mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu warga keberatan soal adanya pemakaman jenazah pasien Covid-19. Keberatan warga disampaikan ke pihak kecamatan.
"Menjelang malam ada warga yang keberatan terkait adanya pemakaman di lokasi itu. Keberatan warga itu tentu cukup menjadi perhatian lah," ucapnya.
Kemudian, dilakukan komunikasi di kantor Camat. Tokoh yang diundang dari pihak kecamatan, Polres, BPBD dan tokoh agama.
Namun, saat proses berembuk, sekitar pukul 23.00 WIB, dia mendapat laporan adanya lokasi pembakaran ban di depan makam itu. Kapolres lalu pergi menuju lokasi kejadian bersama anggotanya.
"Begitu datang, langsung saya perintahkan untuk dimatikan, terus dimatikan," terang Juliani.
Kemudian, setelah api dipadamkan dilakukan komunikasi dengan masyarakat yang diinisiasi polisi. Hadir di sana tokoh masyarakat setempat. hingga Satgas Covid-19, yang diwakili BPBD Padangsidempuan.
"Disitu dijelaskan apakah pemakaman di situ bisa menimbulkan penularan atau tidak. Atau terkait pemakaman bisa atau tidak, Sampai saat ini warga tetap berharap kalau bisa dipindahkan," jelas Juliani.
"Terkait apakah makan itu dipindahkan atau tidak hal itu kata Juli menjadi wewenang BPBD," tambahnya.
Juli mengungkapkan bahwa, setelah mendapat penjelasan, situasi kondusif warga lalu membubarkan diri sekitar pukul 03.30 WIB. "Setelah situasi kondusif, masyarakat kembali ke rumah masing masing," ungkapnya.
Juliani menambahkan, untuk pembakaran ban tersebut, polisi masih melakuakan penyelidikan.
"Ini masih kita selidiki karena tadi malam kita bernegosiasi itu kan di kantor camat, agak jauh dari pemakaman. Begitu dapat info dari sana, mereka kan sudah menjauh dan tidak berada di lokasi," tambahnya.
(Jun-tribun-medan.com)