Breaking News

News Video

AKBP Juliani Bubarkan Massa Aksi Blokade jalan Tuntut Makam Jenazah Covid-19 Dibongkar

Aksi memblokade jalan umum pada Minggu hingga Senin (24/5/2021) dinihari oleh warga Padangsidempuan

Penulis: Arjuna Bakkara |

AKBP Juliani Bubarkan Massa Aksi Blokade jalan Tuntut Makam Jenazah Covid-19 Dibongkar

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Aksi memblokade jalan umum pada Minggu hingga Senin (24/5/2021) dinihari oleh warga tepatnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Mampang, Padangsidempuan. Mereka memenuhi badan jalan dan membakar ban.

Sebelumnya, warga membakar ban di tempat pemkaman umum (TPU), Kota Padangsidimpuan viral di media sosial. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan karena warga takut tertular pada Sabtu (22/5) malam di pemakaman umum Lingkugan 1 Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan.

Pemblokadean jalan tersebut mereka lakukan sebagai penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan dekat permukimanwarga.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, dihubungi Tribun Medan membenarkan adanya kejadian itu. Pemblokiran tepatnya dilakukan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Mampang, Padangsidimpun.

"Iya, benar tadi malam, di Jalan Imam Binjol Kelurahan Aek Mampang. jadi bukan Jalan Lintas Sumatera,"ujar AKBP Juliani.

Pemblokiran teresebut sempat berlangsung selama 2 Jam. Jalan menuju masuk ke pemukiman tersebut mulai diblokir warga sejak Pukul 24.00 WIB hingga Pukul 02.30 WIB.

Setelah menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, jalan berhasil dibuka. Mediasi berhasil dilaksanakan dan edukasi disampaikan.

"Jadi kita kasih waktu lima menit dan kita melakukan pendekatan secara humanis, mereka akhirnya membuka jalan dan kita imbau pulang karena telah menutup fasilitas umum,"tambah AKBP Juliani.

Warga menurut Juliani sempat bersikeras agar jenazah Covid-19 dingkat dari pemakaman. Namun, berkat pendekatan dan penjelasan secara edukatif warga akhirnya paham, mendengar pemakaman telah dilakukan secara prokes.

AKBP Juliani mengatakan, warga diminta mundur hingga ke rumah masing-masing pada Pukul 02.30 WIB. Meski memang keadaan arus lalu lintas tidak begitu terganggu dikarenakan subuh, warga tetap diminta kembali ke kediaman masing-masing.

Alasan mereka menurut Juliani tetap serupa, dan mengaku kurang puas kalau jenazah Covid-19 tetap di sana.

"Alasan mereka tetap tidak puas kalau jenazah Covid-19 belum dipindahkan padahal kan sudah sesuai prokes. Nah itu, yang kita sampaikan tidak ada yang perlu ditakuti karena semua sudah sesuai aturan dan mekanisme prokes,"tambah Juliani.

Atas persoalan ini, Kapolres menyampaikan lebih mengedepankan kekondusifan dan mediasi. Karena tokoh masyarakat masih cukup aktif dan masih bijaksana, dan turut membantu sesuai perundang-undangan.

(Jun-tribun-medan com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved