Kasus Perampokan

AKHIR Sepak Terjang Bukong dan Kawanan Rampok Modus Umpan PSK, Si Wanita Pura-pura Tak Tahu

Bukong dan sindikat yang berpredikat buron, dikenal sebagai perampok dengan modus menjadikan wanita pekerja seks komersial (PSK) sebagai umpan

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/ Dedy Kurniawan
Bukong satu di antara sindikat perampok modus umpan PSK diinterogasi oleh Kapolres Belawan, AKBP M Dayan di Mapolres Belawan Senin, (24/5/2021). (Tribun-medan.com/ Dedy Kurniawan) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hendrawan alias Bukong (28) akhirnya meringkuk di sel tahanan Mapolres Belawan.

Bukong dan sindikat yang berpredikat buron, dikenal sebagai perampok dengan modus menjadikan wanita pekerja seks komersial (PSK) sebagai umpan kepada targetnya di Hotel Pardede Belawan.

"Tersangka kawanan perampok biasa. Menganiaya dan membawa kabur harta benda milik korban yang dirampok. Biasanya mereka dengan modus yang sama, sudah tiga kali berlangsung di Hotel Pardede Belawan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP I Kadek Hery Cahyadi, Senin (24/5).

Bukong selama ini merampok dengan modus menjadikan wanita PSK sebagai umpan kepada target perampokan.

Polisi menangkap Hendrawan alias Bukong di rumahnya Gang II Paloh, Kecamatan Medan.

"Mereka dicokok setelah satu di antara korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Dari keterangan korban, peristiwa perampokan terjadi di Hotel Pardede Belawan. Korban memesan wanita untuk menemaninya tidur. Setelah wanita pesanan itu masuk ke kamar, tak berapa lama sebanyak tiga pelaku menggedor pintu kamar melakukan intimidasi dan pengancaman," jelasnya.

Korban yang sedang bersama wanita berstatus bukan istri sahnya pun biasanya akan ketakutan.

Lantas, membuka pintu kamar hotel.

Kasus yang terakhir, sindikat rampok ini menggondol handphone dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

"Para pelaku langsung memukul dan menyekap korban sambil mengancam dengan senjata tajam. Kawanan pelaku itu langsung merampas handphone dan dompet korban berisi uang Rp 2 juta," jelas Kasat Reskrim.

Setelah harta benda korban berhasil dikuasai, para pelaku itu langsung kabur.

Sedangkan, wanita PSK biasanya hanya berpura-pura tidak terlibat.

"Dari pemeriksaan saksi kita mengetahui ternyata modus ini sudah tiga kali terjadi. Selain Bukong, dua tersangka lainnya, Ipul dan Muklis sudah ditangkap dan dan ditahan di sel Polres Pelabuhan Belawan," jelasnya.

Bukong merupakan buronan, karena saat penangkapan pertama kabur dengan menyerang petugas.

Kini ketiganya akan segera lanjut proses hukum untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Apakah wanita yang menjadi umpan terlibat dalam perampokan masih kami dalami. Kalau memang pengakuan pelaku wanita itu terlibat maka akan segera kita tangkap," pungkasnya.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved