Kasus Sabu 40 Kg di Ban Serep

Kumpul Hampir Rp 1 Miliar selama Jadi Kurir Sabu, Herry Ditangkap Polisi di Sunggal

Herry mengaku mendapat Rp10 juta dari setiap satu kilogram metamfetamina yang berhasil ia bawa. 

Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan penangkapan kurir sabu, MH alias Henry, di Kantor Polrestabes Medan, Senin (24/5/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap MH alias Herry karena kedapatan membawa metamfetamina alias sabu-sabu seberat 40 kilogram. 

Herry ditangkap di Jalan Binjai KM 15, Diski, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, tersangka menjadi kurir sejak dua bulan lalu.  Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mendapat uang hampir Rp 1 milliar.

Kepada polisi ia menyebutkan telah mengantarkan narkotika jenis sabu itu sebanyak empat belas kali sebelum akhirnya ditangkap petugas dan dijebloskan ke penjara. 

Herry mengaku mendapat Rp10 juta dari setiap satu kilogram metamfetamina yang berhasil ia bawa. 

Baca juga: BREAKING NEWS Guru SD di Toba Dibantai Hingga Tewas, Ditemukan Berlumuran Darah

"Menurut pengakuannya, ia hanya sebagai kurir. Setiap mengantar barang (sabu) satu kilogramnya dibayar Rp 10 juta. Jadi dia sudah mengantar sebanyak empat kali. Pertama, dapat Rp 170 juta, kedua, Rp 150 juta, kemudian Rp 200 juta, dan yang terakhir Rp 400 juta," Kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Makopolrestabes Medan, Senin (24/5/2021).

Tersangka membawa sabu-sabu dengan menyimpannya di bagian bawah ban serap mobil. Untuk mengelabui petugas ia memodifikasi kendaraannya. 

Menurut Riko, kepolisian mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan pemilik narkoba yang dibawa oleh Herry.

Menurut pengakuan Herry, sabu-sabu itu didapatnya dari seseorang di Aceh yang ia tidak kenal.

"Saat ini tim gabungan dari Satnarkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya yang diduga merupakan jaringan Internasional dari Malaysia," ucapnya. (cr25/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved