CPNS Sumut
Pemko Medan Buka 2.527 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Berikut Jadwal Pendaftaran Hingga Seleksi
Untuk Pemerintah Kota Medan, merujuk SK Kemenpan RB Nomor 873 Tahun 2021 29 April 2021 akan dibuka sebanyak 2.527 formasi baik CPNS dan PPPK
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia resmi mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat Kabupaten/Kota.
Untuk Pemerintah Kota Medan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenpan RB Nomor 873 Tahun 2021 tanggal 29 April 2021 akan dibuka sebanyak 2.527 formasi baik CPNS dan PPPK.
Jumlah ini tak jauh beda dari usulan yang diajukan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan untuk formasi CPNS dan PPPK yang berkisar 2.800 formasi.
Kepala BKDPSDM Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan dari total 2.527 formasi yang akan dibuka, terdiri dari 2.324 formasi untuk PPPK dan 203 formasi untuk CPNS.
"Kemarin yang kita usulkan jumlahnya pun mendekati, 2.500 untuk PPPK dan 350 untuk ASN. Dan yang diterima oleh Kementrian jumlahnya 2.527 keseluruhan," ujar Muslim, Senin (24/5/2021).
Dikatakan Muslim, dari 2.324 formasi PPPK, 2.276 di antaranya untuk tenaga guru, dan sisanya 48 formasi ditujukan untuk tenaga kesehatan.
“Sedangkan untuk CPNS, 203 formasi itu untuk tenaga teknis. Tapi walaupun tenaga teknis, tenaga teknisnya untuk ditempatkan di rumah sakit. Artinya, tenaga teknisnya juga untuk ditempatkan di bidang kesehatan,” ujarnya.
Muslim menuturkan, saat ini kebutuhan akan tenaga guru dan tenaga kesehatan menjadi prioritas bagi Pemko Medan. Hal itu pun dilihat dan direspon secara langsung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan RB dengan memberikan formasi untuk tenaga guru dalam jumlah besar melalui jalur PPPK, yakni sebanyak 2.276 formasi.
“Kita ini sangat butuh tenaga guru, mayoritas yang kita butuhkan itu untuk tenaga guru SD, sisanya untuk guru SMP sederajat,” ujarnya.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan, formasi tersebut juga sangat dibutuhkan, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan tenaga-tenaga kesehatan profesional di faskes-faskes yang ada untuk menangani penyebaran Covid-19.
“Jadi untuk tenaga kesehatan, dari jalur PPPK itu dibuka sebanyak 48 formasi, itu rata-rata untuk perawat. Sedangkan untuk CPNS, tenaga teknisnya untuk ditugaskan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” katanya.
Diiterangkan Muslim, pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan lewat surat BKDPSDM Kota Medan dengan nomor 563/BKD/2021 pertanggal 10 Mei 2021 perihal Laporan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2021.
Adapun jadwal seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 yakni, seleksi diumumkan mulai 30 Mei hingga 13 Juni 2021.
Kemudian untuk Pendaftaran Seleksi akan dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Sedangkan seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil dilaksanakan pada 1 Juni hingga 30 Juni 2021.