Cerita Seleb

Roy Suryo Resmi Laporkan Pesinetron Ini ke Polisi, Sebut Tentang Pencemaran Nama Baik

Roy menegaakan bahwa Lucky diduga sudah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya di instagram

Editor: Ayu Prasandi
kolase instagram
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah 

Roy Suryo Resmi Laporkan Pesinetron Ini ke Polisi, Sebut Tentang Pencemaran Nama Baik

TRIBUN-MEDAN.com- Roy Suryo resmi melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

Laporan Roy Suryo diterima petugas dengan nomor LP/2669/V/YAN.25/2021/SPKT PMJ.

"Saya sudah selesai laporan. Saya melaporkan yang bersangkutan adalah seorang artis sinetron berinisial LA (Lucky Alamsyah)," kata Roy Suryo usai laporan.

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah (kolase instagram)

"Yang saya laporkan adalah pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta," kata Roy Suryo tambahnya.

Roy menegaakan bahwa Lucky diduga sudah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya di instagram dengan diduga memutar balikan fakta terkait peristiwa kecelakaan yang diduga dilakukan olehnya.

Baca juga: Artis Cantik Irish Bella Bongkar Tabiat Buruk Suaminya di depan Maia Estianty, Ternyata Soal Ini

"Jadi saudara LA ini telah mencemarkan nama baik dan membalikan fakta dengan mengunggah di insta story-nya. Ini (bukti) sudah menjadi alat bukti hukum," ucapnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menegaskan ia membawa enam alat bukti untuk menjerat dan melaporkan Lucky ke polisi.

"Mangkanya sekarang kalau memposting lebih hati-hati lagi. Ini sudah ada enam (bukti) capture dan satu video dari Instagram dia @luckyalamsyah yang kami jadikan alat bukti," jelasnya.

Roy Suryo menegaskan dirinya tidak main-main dengan laporannya terhadal Lucky Alamsyah karena ia merasa namanya dicemarkan atas tuduhan dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

"Jadi kita lihat saja proses hukum kedepannya," ujar Roy Suryo.

Baca juga: Laporan Keuangan Pemprov Sumut Dapat Opini WTP, BPK Ingatkan Soal Kegiatan Penanganan Pandemi

Roy Suryo menertawakan aksi blusukan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menemui tunawisma di kawasan Sudirman-Thamrin
Roy Suryo menertawakan aksi blusukan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menemui tunawisma di kawasan Sudirman-Thamrin (Twittter)

Lucky Alamsyah dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008, atas laporan Roy Suryo.

Diberitakan sebelumnya, Lucky Alamsyah ngamuk di media sosial instagram story karena membela temannya berinisial AA, yang diduga mobilnya ditabrak oleh RS diduga Roy Suryo.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, didalam instagram story Lucky, bahwa RS malah memaki-maki AA bukan meminta maaf.

Bahkan, RS dituduh arogan bukan bersikap kooperatif.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Resmi Laporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved