Polemik Nonaktif Pegawai KPK

SESUAI ARAHAN JOKOWI? Nasib 24 Pegawai KPK Setelah 51 Orang Akhirnya Dipecat

Kemelut di KPK akibat penonaktifan 75 pegawai tak lolos TWK memasuki babak baru.Sebanyak 51 orang akhirnya dipecat.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/TRIBUNNews
Presiden Jokowi dan Penyidik KPK Novel Baswedan 

TRIBUN-MEDAN.com - Kemelut di KPK akibat penonaktifan 75 pegawai tak lolos TWK memasuki babak baru.

Sebanyak 51 orang akhirnya dipecat. Apakah ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi?    

DI antara 51 orang yang dipecat, belum diketahu apakah nama Novel Basedan ikut di dalamnya atau ada satgas lainnya yang selama ini kritis terhadap pimpinan KPK.

Sebelumnya Jokowi menanggapi gonjang-ganjing terkait TWJ KPK dengan mengatakan, hasil TWK tersebut  tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.

Kabar terbaru, sebanyak 51 dari 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat.

Sementara itu, 24 orang pegawai KPK lainnya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti TWK ulang dan pelatihan bela negara.

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Pimpinan Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Dok/KOMPAS.COM)

Baca juga: BERITA KPK - Pegawai KPK Lolos TWK Dukung Novel Baswedan dkk, Tolak SK Pimpinan KPK

Alexander menjelaskan, sebelum mengikuti pelatihan bela negara dan mengikuti TWK ulang, ke-24 pegawai KPK tersebut diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.

JOKOWI Diminta Komnas HAM Perintahkan Semua Anak Buah Terbuka, TWK 75 Pegawai KPK Janggal

"Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN," jelasnya.

Lebih lanjut, Alexander menyatakan bahwa untuk menciptakan pegawai KPK yang berkualitas KPK terus berusaha membangun SDM yang berkualitas pula.

Menurutnya, tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara, setia pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah.

"Dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," kata Alexander.

Ingat Arahan Presiden Jokowi

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo bicara soal wacana penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Jokowi mengatakan, TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved