Polemik Nonaktif Pegawai KPK
SESUAI ARAHAN JOKOWI? Nasib 24 Pegawai KPK Setelah 51 Orang Akhirnya Dipecat
Kemelut di KPK akibat penonaktifan 75 pegawai tak lolos TWK memasuki babak baru.Sebanyak 51 orang akhirnya dipecat.
TRIBUN-MEDAN.com - Kemelut di KPK akibat penonaktifan 75 pegawai tak lolos TWK memasuki babak baru.
Sebanyak 51 orang akhirnya dipecat. Apakah ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi?
DI antara 51 orang yang dipecat, belum diketahu apakah nama Novel Basedan ikut di dalamnya atau ada satgas lainnya yang selama ini kritis terhadap pimpinan KPK.
Sebelumnya Jokowi menanggapi gonjang-ganjing terkait TWJ KPK dengan mengatakan, hasil TWK tersebut tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.
Kabar terbaru, sebanyak 51 dari 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat.
Sementara itu, 24 orang pegawai KPK lainnya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti TWK ulang dan pelatihan bela negara.
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: BERITA KPK - Pegawai KPK Lolos TWK Dukung Novel Baswedan dkk, Tolak SK Pimpinan KPK
Alexander menjelaskan, sebelum mengikuti pelatihan bela negara dan mengikuti TWK ulang, ke-24 pegawai KPK tersebut diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.
• JOKOWI Diminta Komnas HAM Perintahkan Semua Anak Buah Terbuka, TWK 75 Pegawai KPK Janggal
"Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN," jelasnya.
Lebih lanjut, Alexander menyatakan bahwa untuk menciptakan pegawai KPK yang berkualitas KPK terus berusaha membangun SDM yang berkualitas pula.
Menurutnya, tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara, setia pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah.
"Dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," kata Alexander.
Ingat Arahan Presiden Jokowi
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo bicara soal wacana penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Jokowi mengatakan, TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes tersebut.
”Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5).
Baca juga: BERITA KPK HARI INI - Pegawai KPK Bocorkan Kejanggalan TWK, Minta Jokowi Turun Tangan
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menyatakan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
”Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK yang menyertakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat jadi ASN," imbuhnya.
Jokowi mengatakan dirinya tak ingin 75 pegawai yang tak lolos TWK diberhentikan.
Sebagai jalan keluar, dia mengusulkan alternatif lain seperti pendidikan kedinasan yang bisa diikuti 75 pegawai KPK itu.
Baca juga: Pegawai KPK Bingung SK Pembebastugasan dari Firli Bahuri, Dipecat, Dites Ulang, Melanggar Kode Etik?
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujarnya.
Jokowi lantas meminta Ketua KPK Firli Bahuri, MenPANRB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN menindaklanjuti nasib 75 pegawai KPK yang kini dinonaktifkan dari KPK itu.
"Saya minta para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, MenPANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinonaktifkan usai dinyatakan gagal TWK.
Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: MANTAN KETUA KPK Bilang KPK Remuk di Era Presiden Jokowi, Busyro Bela Novel Baswedan dkk
Dari 75 nama pegawai KPK yang diberhentikan tersebut, ada nama penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Baca juga: 75 Pegawai Tak Lulus TWK, Jokowi Minta KPK Rumuskan Langkah Perbaikan untuk Individu dan Institusi
Tes wawasan kebangsaan yang menjadi syarat pengalihan status menjadi ASN itu kemudian menuai badai kritikan karena pertanyaan yang diajukan dinilai tidak berhubungan dengan pemberantasan KPK dan malah menanyakan pertanyaan yang bersifat pribadi.
Terima Kasih
Menyikapi pernyataan Jokowi itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan memenuhi permintaan Jokowi.
"Iya, hasil TWK yang menyebutkan bahwa 75 orang tidak memenuhi syarat, hal tersebut akan kami gunakan sebagai proses pemetaan untuk diadakan pembinaan," ucap Nurul Ghufron.
• CERITA TANTRI Kotak Jadi Backing Vokal Agnez Mo, Tantri Ingat Dijanjikan Sepatu Bikin Ngakak
Sementara anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengaku sepakat dengan Jokowi bahwa hasil TWK tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian 75 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang sampaikan sebelumnya, hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK," kata Haris lewat keterangan tertulis, Senin (17/5).
• BERITA KPK - Pegawai KPK Lolos TWK Dukung Novel Baswedan dkk, Tolak SK Pimpinan KPK
• Artis Jennifer Dunn Dituding Jadi Istri Ustaz Jefri Al Buchori, Umi Pipik Malah Bahas Soal Ini
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/TRIBUN-MEDAN.COM)
SESUAI ARAHAN JOKOWI? Nasib 24 Pegawai KPK Setelah 51 Orang Akhirnya Dipecat