Polemik Nonaktif Pegawai KPK
MANTAN KETUA KPK Bilang KPK Remuk di Era Presiden Jokowi, Busyro Bela Novel Baswedan dkk
Busyro mengkritik polemik TWK dan langsung menyoroti komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi.
* Mantan Ketua KPK Kritik Jokowi, Bilang KPK Remuk di era Presiden Jokowi, Novel Baswedan dkk dizalimi
* Busyro Muqoddas terus membela 75 pegawai KPK yang 'disingkirkan'
TRIBUN-MEDAN.com-
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas enggan menanggapi pernyataan 'otak sungsang' Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut hanya akan terus membela 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
• MENGERIKAN, Ratusan Mayat Pasien Covid Membusuk di Sungai, Dimakan Burung Gagak dan Anjing

"Saya akan tetap berhikmat membersamai 75 pegawai KPK yang dizalimi itu bersama tokoh, aktivis, dan pegiat masyarakat sipil lainnya yang itu bermakna luhur mulia untuk menolong rakyat korban kezaliman struktural yang semakin tandus dari kejujuran, dan terus dalam kubangan limbah politik tuna adab dan tata krama," kata Busyro saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
Awalnya, Busyro mengkritik polemik TWK dan langsung menyoroti komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi.
Ia menyatakan bahwa di era Jokowi ini ada upaya sistematis yang ingin menghancurkan KPK.
• LIVE STREAMING BOLA Juventus vs Inter Milan, Prediksi Susunan Pemain & Klasemen Liga Italia
Busyro mengatakan, upaya itu terlihat sejak Jokowi dan DPR merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Sejak UU KPK direvisi, dengan UU 19/2019, di tangan Presiden Jokowi-lah KPK itu tamat riwayatnya. Jadi bukan dilemahkan, sudah tamat riwayatnya," kata Busyro beberapa waktu lalu.
Busyro berpandangan, setelah revisi UU KPK, sejumlah peristiwa untuk melemahkan KPK terpampang nyata di muka publik.
Posisi KPK semakin melemah ketika Firli Bahuri terpilih sebagai ketua dan dengan munculnya polemik TWK.
Menurut Busyro, TWK tidak sesuai amanat konstitusi dan Pancasila.
Baca juga: POLISI TAK MAIN-MAIN, Datangi Rumah Warga Yang Lolos Mudik Lebaran 2021, Jelas Aturannya
Tes itu, katanya, tidak relevan sebagai alih status pegawai.
"LBH Muhammadiyah dari PP Muhammadiyah sampai wilayah-wilayah sudah resmi akan menjadi kuasa hukum bersama yang lain untuk kuasa hukum 75 orang itu," kata Busyro.