Penganiayaan Anak
TERKUAK Motif Ayah Aniaya Putrinya, Ternyata Sang Buah Hati Dianggap Aib oleh Ibunya Sendiri
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban yakni K ternyata merupakan anak hasil nikah siri ayahnya dengan istri kedua.
TRIBUN-MEDAN.com - Pihak kepolisian menemukan sejumlah fakta baru seusai mendalami kasus viral ayah yang merekam aksinya menyiksa putri kandungnya sendiri.
Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh Wahyu Handoko alias WH (35) terhadap putri kandungnya, K (5) di kediaman mereka di sebuah kos di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban yakni K ternyata merupakan anak hasil nikah siri ayahnya dengan istri kedua.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin dalam akun Instagram @poldametrojaya, Senin (24/5/2021).
AKBP Iman menyampaikan, saat ini kondisi korban sudah jauh lebih membaik dibanding sebelumnya.
Kini korban sehari-hari beristirahat di rumah dinas Kapolres Tangsel.
Sedangkan aktivitas sehari-hari, korban ditempatkan di Kantor Polres Tangsel didampingi oleh sejumlah polisi wanita (Polwan).
AKBP Iman menjelaskan, pelaku diketahui menikah sebanyak dua kali.
Kemudian korban lahir dari pernikahan kedua yang mana pelaku menikah secara siri dengan ibu kandung korban.
"Si ayah ini memiliki seorang istri yang mana mereka berdua tidak memiliki anak," ujar AKBP Iman.
"Lalu kemudian dalam perjalanan, si ayah ini bertemu lagi dengan seorang perempuan dan melakukan nikah siri dengan si perempuan ini lalu lahirlah korban."
AKBP Iman menambahkan, keberadaan korban ternyata dianggap sebagai aib, baik oleh keluarga istri pertama bahkan oleh keluarga ibu kandunya sendiri alias istri kedua pelaku.
"Dalam keadaan tersebut, mau tidak mau si anak hanya tinggal bersama ayahnya saja," ungkap AKBP Iman.
Pelaku sendiri juga termasuk diasingkan oleh keluarga istrinya.
Korban Rindu Ingin Bertemu Pelaku
Pada segmen sebelumnya, berdasarkan pengakuan polisi yang mendampingi korban, korban justru berkali-kali menyatakan rindu dengan ayahnya alias pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Panit PPA Polres Tangsel Ipda Tita Puspita selaku aparat polisi yang mendampingi korban.
Ipda Tita bercerita, pasca korban dievakuasi, korban yakni K mengaku ingin segera bertemu ayahnya alias pelaku.
"Saya tanya, kamu enggak ngantuk dek? Enggak tante aku masih mau nunggu papa," kata Ipda Tita mengutip percakapannya dengan korban, disiarkan di akun Instagram @poldametrojaya, Senin (24/5/2021).
"Kalau aku di sini nanti papa nyariin aku gimana tante," lanjut Ipda Tita menirukan omongan korban pada saat itu.
Karena tak kunjung bertemu dengan ayahnya hingga larut malam, korban saat itu berinisiatif meminta agar polwan yang mendampinginya membacakan cerita agar bisa tidur.
"Dia sendiri yang bilang kayak gitu," kata Ipda Tita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, korban sejak kecil sudah tinggal bersama ayahnya, sedangkan ibunya bekerja di Malaysia.
Ipda Tita mengatakan, selama mendampingi K, yang bersangkutan selalu menyinggung ayahnya.
"Selama 24 jam terakhir K bersama saya, kata yang sering ia sebut itu papanya," kata Ipda Tita.
Saat perjalanan dari TKP ke kantor polisi, korban bahkan berharap bisa bertemu dengan ayahnya sehingga menolak untuk tidur di mobil.
"Dia bilang 'enggak tante siapa tahu nanti K lihat papa di jalan'" kata Ipda Tita menceritakan obrolannya dengan korban saat itu.
Menurut keterangan dari tetangga sekitar pelaku dan penyidik polisi, pelaku ternyata memiliki kepribadian yang baik.
"Bahwa memang tersangka itu baik kepribadiannya sehari-hari namun dia salah karena melakukan tindakan seperti itu kepada anaknya sendiri," tegas Ipda Tita.
"Jika memang ada masalah jangan melibatkan anak," sambungnya.
Ipda Tita menambahkan saat seharian mendampingi korban, korban berulang kali menyatakan ingin pulang dan bertemu dengan ayahnya yang kini telah menjadi tersangka.
Simak videonya mulai menit ke-12.40:
Siksa Anak sambil Mengumpat
Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Tribun Timur, Jumat (21/5/2021), nampak potongan video saat korban disiksa.
Korban nampak hanya diam ketika dirinya dijambak dan ditampar oleh pelaku.
Ia bahkan tak berusaha mengelak dari penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Sang anak kemudian nampak terdorong jatuh ke kasur ketika dihempaskan oleh pelaku saat rambutnya dijambak.
Korban yang jatuh di kasur masih diam tak melawan kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya itu.
Bahkan ketika korban tak berdaya, pelaku masih terus menganiaya korban sambil melontarkan umpatan kasar.
"Gua siksa nih anak lu," kata pelaku sambil menganiaya korban.
"Gua mamp*s** nih anak lu, lu lihat nih," ucap dia.
Pada video selanjutnya nampak pelaku diringkus oleh aparat kepolisian dan TNI.
Menyusul pelaku yang diamankan, korban kemudian keluar digendong oleh seorang polisi wanita (polwan) dan didampingi oleh sejumlah polisi.
Ketika digendong, korban nampak hanya diam sambil memeluk erat polwan yang menggendongnya.
Anak tersebut kini tengah menjalani penyembuhan trauma yang dilakukan oleh polisi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Usia korban baru lima tahun dan sekarang dalam proses mitigasi terhadap traumanya," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Kamis (20/5/2021) tengah malam.
Sampai saat ini belum dilakukan visum terhadap korban.
"Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami. Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamaan dan mendapatkan mitigssi yang baik dan benar dari pemerintah kita," tambah Iman.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, korban sudah dua kali menerima penganiayaan dari pelaku.
Pertama dilakukan pada Maret 2021 dan kedua, pada Rabu (19/5/2021).
Sementara ini, korban akan dirawat oleh tim Polwan Polres Tangsel di Mapolres Tangsel.
Perkembangan terbarunya, korban sudah bisa beraktivitas seperti biasa.
"Kondisi anak saat ini sudah komunikasi lancar dengan tim polwan kami, saat ini anak tersebut sudah beraktivitas seperti biasa," ujar Kapolres Tangsel di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Jumat (21/5/2021).
Video yang viral tersebut awalnya dikirimkan oleh pelaku kepada mantan istrinya sekaligus ibu kandung dari bocah perempuan yang ia siksa.
Dikutip dari TribunJakarta.com, pelaku ternyata didorong rasa cemburu.
Mantan istri pelaku diketahui kini bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.
Di negeri tetangga itu, mantan istri pelaku sudah mendapatkan kekasih atau pacar baru.
Hal tersebut memicu pelaku emosi dan melampiaskannya kepada korban yang masih berusia lima tahun.
"Yang videokan tersangka sendiri, divideokan kemarin, kemudian baru dikirimkan ke ibunya," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers kasus penganiayaan anak tersebut di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021).
"Motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan adanya kecemburuan sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," jelas Iman.
Setelah sang mantan istri melihat, ia marah anak kandungnya disiksa oleh pelaku sehingga memviralkan video tersebut yang berujung pada pelaku diringkus polisi.
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Tertunduk Ditangkap Polisi, WH Si Ayah Penyiksa Anak yang Viral Hanya Bisa Bisu, Siksa Anak Hingga Viral di Medsos, Sang Ayah Akui Cemburu Mantan Istri Punya Pacar Baru di Malaysia, Belum Visum, Bocah 5 Tahun Korban Penyiksaan Ayahnya Masih Penyembuhan Trauma, dan Curahan Hati Bocah 5 Tahun Korban Penyiksaan Ayah Kandung di Tangsel: Aku Udah Maafin Papah