News Video
Diduga Tanpa Izin, Polisi Grebek Pos Pemeriksaan Rapid Tes di Depan Kantor Pos Medan
Waka Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan penggeledahan ini menindaklanjuti pemeriksaan kemarin di pos
Penulis: Fredy Santoso |
Diduga Tanpa Izin, Polisi Grebek Pos Pemeriksaan Rapid Tes di Depan Kantor Pos Medan
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Kepolisian Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di tempat pelayanan tes antigen di depan kantor Pos Medan.
Penggerebekan dilakukan usai magrib dengan belasan personel pakaian preman.
Berdasarkan amatan tribun Medan di lokasi, polisi membawa beberapa komputer dan alat pemeriksaan. Bukan itu saja. Kepolisian juga turut membawa limbah medis bekas pemeriksaan pasien.
Waka Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan penggeledahan ini menindaklanjuti pemeriksaan kemarin di pos pemeriksaan di depan menara Mandiri.
"Layanan swab cepat di sekitar Lapangan Merdeka. Jadi menindaklanjuti tindakan kami kemarin. Jadi ada juga di tempat yang berdekatan tempat melakukan tes covid tidak jelas, yang diduga tanpa izin, " Kata Waka Satreskrim Polrestabes Medan, AKP RafRafles Langgak Putra Marpaung di lokasi pada Rabu (26/5/2021) malam.
Selain itu, ia juga menyebutkan kalau pemeriksaan rapid tes antigen yang ada di depan kantor pos Medan tidak memiliki izin resmi, mereka hanya memiliki izin dari dinas Pariwisata. Sementara izin lain tidak ada ditemukan.
"Jadi setelah kami cek mereka hanya mengantongi izin dari dinas pariwisata dan yang lain-lain tidak ada dan akan di dalami lebih lanjut," Ucapnya.
Dari pemeriksaan ini, kepolisian mengamankan barang-barang yang dipergunakan oleh tim medis untuk melakukan pemeriksaan tes rapid tes. Selain itu mereka juga membawa komputer dan limbah medis.
Sementara itu, empat orang petugas yang berada di lokasi turut diperiksa.
(cr25/tribun-medan.com)