Breaking News

Penggerebekan Drive Thru Rapid

Dugaan Rapid Tes Antigen Bekas di Lapangan Merdeka, Satgas: Izin dan Datanya Tak Ada Sama Kami

Sejumlah petugas kepolisian terlihat melakukan pemeriksaan di depan pintu masuk administrasi pendaftaran Rapid Tes Antigen.

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Petugas memeriksa perlengkapan tes Covid-19 di Fasilitas Layanan Rapid Test Antigen Drive Thru di Jalan Pulau Pinang, samping Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY) 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan mengaku belum mengetahui adanya penggerebekan penyelenggaraan Rapid Tes Antigen Drive Thru di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sumatra Utara.

Namun ia pun berkomentar sempat mempertanyakan izin dari penyelenggaraan Rapid Tes Antigen tersebut.

VIDEO BERKAIT

"Itu seminggu sebelum lebaran sempat juga kita tanyain punya laporan pelaksanaan Rapid Tes Antigen ada atau tidak," kata Mardohar.

"Karena sebelumnya tidak pernah masuk laporan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan soal data warga yang di Rapid Tes Antigen berapa yang positif dan berapa yang tidak," sambungnya.

Seharusnya penyelenggaran Rapid Tes Antigen Drive Thru tersebut memberikan laporan pelaksanaan.

Namun, pengakuan penyelenggara kepadanya, bahwa kegiatan Rapid Tes Antigen tersebut dilaporkan ke Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

"Jadi waktu itu aku kunjungan ke sana karena sudah mulai ramai. Tapi setelah seminggu sesudah lebaran kubahaslah itu di kalangan internal Dinkes Kota Medan. Ternyata tidak ada satu pun yang memberikan izin itu. Kutanya ke Pemerintah Kota Medan juga tidak tahu," ujarnya.

"Ku teleponlah provinsi dan dikatakan itu gawaian mereka. Tapi aku bilang meski begitu seharusnya ada laporannya ke Dinkes Kota Medan," lanjutnya.

Mardohar pun mengungkapkan seminggu setelah lebaran barulah penyelenggara Rapid Tes Antigen Drive Thru tersebut merespons dan mengirimkan laporan ke Dinkes Kota Medan.

Meski demikian, menurutnya laporan tersebut cukup telah karena penyelenggara telah beroperasi cukup lama.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan gelar penggerebekan penyelenggaraan Rapid Tes Antigen di samping Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (25/5/2021) sore.

Amatan Tribun Medan, sejumlah petugas kepolisian terlihat melakukan pemeriksaan di depan pintu masuk administrasi pendaftaran Rapid Tes Antigen.

Setelah itu, kepolisian pun langsung mengamankan barang bukti beberapa komputer yang berisikan data - data serta beberapa alat Rapid Tes Antigen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved