Breaking News

Penggerebekan Drive Thru Rapid

Penanggung Jawab Drive Thru Lapangan Merdeka Sebut Penggerebekan Polisi Karena Iri

Sejumlah masyarakat sampai saat ini masih bertanya-tanya soal penggerebekan penyelenggara rapid test antigen di Lapangan Merdeka

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Petugas memeriksa perlengkapan tes Covid-19 di Fasilitas Layanan Rapid Test Antigen Drive Thru di Jalan Pulau Pinang, samping Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Lokasi pemeriksaan rapid test antigen drive thru di Lapangan Merdeka Medan digerebek petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (25/5/2021) sore.

Alasannya, lokasi tersebut melanggar protokol kesehatan.

Tak dijelaskan lebih detail, pelanggaran seperti apa yang dilakukan penyelenggara.

Apakah benar penyelenggara menggunakan alat test bekas sebagaimana yang terjadi di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) belum lama ini, atau cuma sebatas tak mengantongi izin.

Baca juga: SUASANA Terkini Pos Rapid Tes Antigen Drive Thru di Lapangan Merdeka setelah Digerebek Polisi

Jika dibilang tak mengantongi izin, nyatanya lokasi ini pernah ditinjau Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Penanggung jawab lokasi pemeriksaan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka mengatakan, bahwa penggerebekan ini karena pihak yang iri.

Pasalnya, dalam sehari, lokasi pemeriksaan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka bisa melayani sampai 700 orang. 

"Ini banyak yang sirik, kek mana lah. Biasalah, iri-irian, karena banyak warga atau pasien yang datang ke tempat kami. Bisa jadi kan," kata penanggung jawab lokasi tanpa mau menyebutkan identitasnya.

Warga mengantre di pos pemeriksaan rapid tes antigen drive thru Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021) malam. Fasilitas layanan tes Covid-19 ini ditutup setelah polisi datang menggerebek.
Warga mengantre di pos pemeriksaan rapid tes antigen drive thru Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021) malam. Fasilitas layanan tes Covid-19 ini ditutup setelah polisi datang menggerebek. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Penanggung jawab bilang, kalau ada tudingan soal penggunaan alat sawab bekas sebagaimana yang terjadi di Bandara KNIA, itu tidak benar adanya.

Mereka beralasan bahwa tiap kali masyarakat melakukan pemeriksaan, pasti akan ditunjukkan alat yang baru. 

"Kami dari awal buka, sebelum kejadian Kimia Farma itu semua alat kami selalu ditunjukkan ke warga, bahwa semuanya masih baru dan dibuka di depan pasien," katanya.

Sita Limbah

Kanit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa cuma mengatakan bahwa mereka hanya mengamankan beberapa batang bukti saja.

Adapun bukti yang diamankan berupa alat rapid. 

Entah yang baru, atau yang bekas pakai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved