Penggerebekan Drive Thru Rapid

Polisi Selidiki Pembuangan Limbah Layanan Rapid Test di Lapagan Merdeka

Polrestabes Medan menjelaskan alasan penggerebekan pos layanan Rapid Tes Antigen Drive Thru yang dilakukan pada Selasa (25/5/2021). 

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kesehatan melakukan pengecekan kepada pengguna kendaraan saat Rapid Test Antigen Covid-19 dengan sistem drive thru di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Selasa (23/3/2021). Layanan ini ditutup setelah digerebek polisi, Rabu (26/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Goklas Wisely

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menjelaskan alasan penggerebekan pos layanan Rapid Tes Antigen Drive Thru yang dilakukan pada Selasa (25/5/2021). 

"Awal mula penindakan itu dari kabarnya limbah-limbah medis yang tidak diambil. Jadi ada prosedur yang dilakukan kalau terkait limbah itu gak boleh dari 24 jam itu sudah harus diambil. Nah ini sudah berhari-hari," kata Waka Satreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra Marpaung, Rabu (26/5/2021). 

Dia mengatakan dari kabar tersebut kepolisian melakukan penyelidikan. Ternyata, lanjutnya, untuk masalah limbahnya, dari keterangan itu seminggu sekali diambil. 

"Nah ini yang sedang kami dalami. Nanti kami sampaikan perkembangannya," sebutnya. 

"Terkait yang beredar adalah sudah ada izin dari instansi terkait. Yang bisa saya sampaikan sampai saat ini kami hanya menerima itu adalah surat tidak keberatan. Tidak lazim sebagaimana biasanya terkait usaha-usaha yang lain," sambungnya. 

Baca juga: Polisi Jangan Tutupi Hasil Penggerebekan Lokasi Rapid Drive Thru, Komisi A: Tujuannya Apa

Baca juga: Sehari, Pos Rapid Tes Drive Thru di Lapangan Merdeka Periksa 700 Orang

Ia pun menjelaskan pihaknya sedang memintai keterangan dari pihak yang mengeluarkan surat tidak keberatan tersebut.

Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, ia katakan, "Belum karena ini masih penyelidikan. Besok kami akan percepat prosesnya. Kamu besok akan pertanyakan kepada pihak-pihak yang mengeluarkan surat  tidak keberatan tersebut," ujarnya. 

Sampai saat ini diketahui ada empat orang yang diperiksa oleh Polrestabes Medan.  (cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved