LIVE STREAMING Sidang Habib Rizieq Shihab Berlangsung, 11 Massa Diamankan Polisi
Massa yang diamankan polisi Mereka tergabung dari beberapa massa di daerah yakni dari Bogor dan Banten.
Tidak ada titik kemacetan di kedua arah baik yang menuju Bekasi maupun ke arah Jatinegara.
Diketahui sidang putusan untuk terdakwa Muhammad Rizieq Shihab atas perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung akan dijadwalkan pada Kamis (25/5/2021) besok di PN Jakarta Timur.
Tak hanya untuk Rizieq Shihab, pada agenda sidang itu juga kelima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi akan ditentukan putusannya oleh majelis hakim atas tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU).
Untuk perkara kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab dituntut 2 tahun penjara dengan pengurangan masa tahanan sementara.
Selanjutnya untuk perkara kerumunan acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah Megamendung eks Imam Besar FPI itu dituntut 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan.
Sedangkan untuk kelima mantan petinggi FPI, jaksa menuntut masing-masing 1 tahun 6 bulan dengan pengurangan masa tahanan sementara.
Sidang vonis Rizieq Shihab ini disiarkan langsung melalui akun Youtube PN Jakarta Timur.
Berikut link live streaming sidang vonis Rizieq Shihab.
Baca juga: UPDATE Transfer Pemain - Cari Pengganti Wijnaldum, Liverpool Incar Gelandang Pembunuh Chelsea
(Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra)
LIVE STREAMING Sidang Habib Rizieq Shihab Berlangsung, 11 Massa Diamankan Diamankan Polisi