Korupsi Pengadaan CCTV
Pejabat Dishub Kota Binjai Bakal Jadi Tersangka, Kadishub Binjai Kocar-kacir
Kejari Binjai dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan CCTV tahun 2019
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,BINJAI--Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Ada kabar, orang yang bakal jadi tersangka ini merupakan pejabat Dishub Kota Binjai.
Apakah pejabat itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai Syahrial atau kepala seksi, penyidik Kejari Binjai masih merahasiakannya.
"Pasti akan ada tersangka," kata Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Binjai Sutan Harahap, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Jukir Liar Bikin Anjlok PAD Kota Binjai, Dishub Biarkan Kendaraan Parkir Sembarangan
Ditanya siapa pejabat yang berpotensi menjadi tersangka, Sutan belum mau membeberkannya.
Jika ditemukan bukti akurat, maka nama pejabat itu akan segera dirilis ke media massa.
Terkait hal ini, www.tribun-medan.com sempat mewawancarai Kadishub Kota Binjai Syahrial.
Ketika dicecar soal kasus dugaan korupsi itu, Syahrial kocar-kacir.
Dia berusaha menghindar dan awalnya enggan berkomentar.
Baca juga: Kabar Kadishub Binjai Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan CCTV, Ini Kata Kajari Binjai
"Aduh, no coment, no coment dulu," kata Syahrial mengangkat kedua tangannya.
Ditanya lebih lanjut mengenai penggeledahan kantornya oleh jaksa belum lama ini, Syahrial pun buru-buru masuk ke dalam gedung Balai Kota Binjai.
"Aku no coment, nanti aja," katanya.
"Nanti, nanti, saya akan konfrensi pers sama kalian setelah semua selesai," katanya kembali mengangkat kedua tangan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV ini bermula tahun 2019 lalu.
Saat itu Dishub Kota Binjai menganggarkan Rp 776.941.000 untuk pengadaan CCTV.
Dalam prosesnya, ditemukan adanya indikasi mark up.(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kadishub-kota-binjai-syahrial.jpg)