Jukir Liar di Binjai
Jukir Liar Bikin Anjlok PAD Kota Binjai, Dishub Biarkan Kendaraan Parkir Sembarangan
Di sejumlah kawasan di Kota Binjai sangat marak sekali parkir liar. Anehnya, Dinas Perhubungan tidak ada melakukan tindakan aoaoun
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI--Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai yang bertugas di lapangan membiarkan kendaraan parkir sembarangan di zona larangan parkir.
Bahkan, para petugas Dishub ini membiarkan begitu saja juru parkir (jukir) liar memarkirkan mobil di zona larangan parkir tersebut, seperti halnya yang tampak di Jalan Sudirman Kota Binjai.
Akibat parkir liar ini, kondisi jalan kerap macet.
Namun, tak ada tindakan dari petugas Dishub.
Baca juga: Detik-detik Tukang Parkir Liar di Disdukcapil Panik saat Didatangi Pria Berbaju Putih
Kasat Lantas Polres Binjai AKP Djoko Lelono merasa heran kenapa Dishub membiarkan begitu saja kendaraan parkir di zona larangan.
Padahal, kata Djoko, sudah menjadi tugas Dishub untuk melakukan penertiban parkir liar tersebut.
"Seharusnya mereka (Dishub yang melakukan penertiban), karena mereka yang punya gawean terhadap parkir ini," kata Djoko, Jumat (21/5/2021).
Dia mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 pada Pasal 1 nomor 15 pada bagian kedua paragraph 7 pasal 120 sudah dijelaskan mengenai ketentuan parkir.
Dalam UU tersebut dikatakan bahwa parkir kendaraan di jalan dilakukan secara sejajar atau membentuk sudut menurut arah lalu lintas.
Baca juga: Jalur Sepeda Jadi Lahan Parkir Liar, Pesepeda Pasrah Bergabung dengan Pengendara Sepeda Motor
"Waktu puasa kemarin, kita sudah rutin melakukan patroli, memang bandel juga mereka (jukir liar) ini," katanya.
Terkait aksi parkir liar, Djoko pun berencana kembali melakukan penindakan di sejumlah titik yang ada di Kota Binjai.
"Terima kasih atas informasinya, kita akan minta jajaran segera lakukan patroli dan tindak pengendara parkir sembarangan," katanya.
Sementara itu, Kadishub Kota Binjai Syahrial tak banyak menjawab soal dibolehkannya kendaraan parkir sembarangan di zona larangan parkir.
Dia cuma bilang, bahwa keberadaan jukir liar memang bikin pendapat asli daerah (PAD) bersumber dari retribusi parkir anjlok.
Baca juga: Parkir Liar di Berastagi Bikin Macet Jalan
"Tahun semalam (2020) kita turun. Kalau tahun 2019 pendapatan Rp 970 juta," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/parkir-liar-di-binjai.jpg)